
PALOPO–Umat Islam di Kota Palopo diharapkan untuk segera menunaikan zakat fitrahnya pada awal Ramadan, itu demi memudahkan pendistribusian zakat tersebut kepada penerima dengan tepat waktu.
Imbauan itu disampaikan Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam saat hadir sebagai narasumber di SERUYA TV, melalui program ‘KORAN SERUYA Hari Ini’ edisi Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, As’ad menerangkan, biasanya masyarakat dalam membayar zakat, kebanyakan dilakukan setelah mendekati lebaran Idul Fitri, atau di penghujung bulan ramadan.
“Pengalaman tahun lalu itu, bahkan ada banyak pula yang membayar pada malam terakhir Ramadan, proses inilah yang sebenarnya menghambat kita dalam penyaluran ke penerima,” ujar As’ad Syam.

As’ad mengaku, jika telah mendekati lebaran atau di malam lebaran, pihaknya sudah sulit dan tidak bisa lagi mendistribusikan kepada mustahik atau fakir miskin. Padahal sesungguhnya pembayaran zakat bisa dilakukan ketika sudah masuk ramadan.
“Untuk itu bisa dilakukan di awal ramadan, karena pembayaran di awal ramadan bisa sangat membantu kelancaran kami dalam proses pendistribusian, selain itu zakat yang diberikan dapat dikelola dengan lebih optimal dan tetap sasaran nantinya,” katanya.
Semetara itu, untuk masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Baznas, pihaknya juga menyediakan layanan jemput bola dengan menghubungi pihak Baznas. Secara umum, pihaknya telah menyediakan Unit Pengumpul Zakat atau UPZ di berbagai masjid se Kota Palopo.
“Jadi, untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di bulan ramadan, bisa langsung dilakukan di masjid-masjid yang telah ditetapkan sebagai UPZ. Ini upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya,” kata As’ad.
Nah, untuk besaran zakat fitrah tahun 2025 ini, dibagi tiga kategori, diantaranya harga beras Rp18 ribu dikali 2,5 kg sama dengan Rp 45 ribu per jiwa. Harga beras Rp16 ribu dikali 2,5 kg sama dengan Rp40 ribu per jiwa dan terakhir harga beras Rp14 ribu kali 2,5 kg sama dengan Rp35 ribu per jiwa.
Untuk Infaq Rumah Tangga Muslim tahun ini naik dari Rp35.000 menjadi Rp40.000,- dan juga Infaq Haji mengalami kenaikan dari Rp. 750.000,- naik menjadi Rp. 1.000.000. Lalu, besaran fidyah per hari sebesar Rp35 ribu per jiwa. (***)