PALOPO — KPU Sulsel menggelar Rapat Pleno penetapan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, Minggu (23/03/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Sulsel, Hasbullah itu, tidak dihadiri oleh empat pasangan calon.
Mereka hanya diwakili oleh pengurus partai pengusung dan LO masing-masing calon.
Hasbullah mengatakan pihaknya langsung menetapkan nomor urut pasangan calon seperti pada pilkada Palopo lalu. Tidak ada lagi pengundian. ” Karena ini merupakan tindak lanjut dari amanah Mahkamah Konstitusi ( MK) maka nomor urut pasangan calon seperti pada pilkada,” katanya.



Termasuk dalam hal penelitian berkas administrasi pihaknya hanya melakukan verifikasi ke calon pengganti yakni Naili Trisal.
Naili menggantikan suaminya Trisal Tahir karena didiskualifikasi oleh MK terkait keabsahan paket C yang digunakan saat mendaftar.
Diketahui, nomor urut pasangan calon pilkada Palopo yakni No urut 1, Putri Dakka- Haidir Basir, No Urut 2, Farid Kasim Judas- Nurhaenih, No Urut 3, Rahmat Masri Bandaso- Andi Tenrikarta dan No 4, Naili Trisal- Ahmad Syarifuddin Daud. (nad)