PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo terima surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo. Surat suara tersebut tiba di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo pada pekan lalu.
Kedatangan surat suara di Kantor KPU Palopo dikawal ketat oleh TNI Polri. Tak hanya itu, kedatangan surat suara juga diawasi oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo. Koordinasi Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya menerima puluhan dos berisi surat suara PSU Pilwali Palopo.
“Surat suara untuk PSU sudah tiba tadi malam. Kami menerima 65 dos berisi dua ribu surat suara dan satu dos berisi 844 surat suara,” kata Marzuki Kadir saat dihubungi, Jumat (18/4/2025). Artinya, KPU telah menerima 130.844 surat suara yang akan digunakan untuk melaksanakan PSU Pilwali Palopo sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen DPT. Diketahui DPT pada Pilwali Palopo 2024 sebanyak 125.572, jumlah itu kembali digunakan pada PSU Pilwali Palopo sesuai amar putusan MK.


“Iya disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen,” tambahnya. Selanjutnya pihak KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. “Kami belum membahas terkait siapa yang akan dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara,” tutupnya. (*)