KPU Palopo Terima 615 Surat Suara Cadangan

22
ADVERTISEMENT

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima tambahan surat suara untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo. Sebelumnya, KPU Palopo telah menerima sebanyak 130.844 surat suara yang kemudian disortir dan dilipat.

Dari proses penyortiran, ditemukan 615 surat suara yang rusak. KPU Palopo kemudian mengajukan permintaan tambahan untuk menggantikan surat suara rusak tersebut. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, menjemput langsung surat suara tambahan itu di percetakan PT Gramedia Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Ia didampingi Ketua Bawaslu Sulsel serta perwakilan TNI dan Polri saat pengambilan. Sebanyak 615 surat suara cadangan tersebut tiba di Kantor KPU Palopo pada Minggu (4/5/2025) dini hari. “Dari dua ribu lembar kebutuhan surat suara cadangan, terdapat 615 lembar yang kurang dan rusak. Jadi itulah yang kami ambil untuk mencukupi kebutuhan surat suara,” kata Marzuki Kadir, Minggu (4/5/2025).

Menurut Marzuki, surat suara cadangan ini akan digunakan jika terjadi PSU ulang di TPS setelah pencoblosan. Dengan tibanya surat suara tersebut, seluruh logistik PSU Pilwali Palopo dinyatakan lengkap. “Tidak hanya surat suara, tetapi semua kebutuhan logistik PSU lainnya juga sudah ada dan lengkap. Kami tinggal menunggu waktu pendistribusian sesuai jadwal tahapan,” jelasnya. PSU Pilwali Palopo dijadwalkan digelar pada 24 Mei 2025 setelah seluruh tahapan persiapan selesai. (nad)

ADVERTISEMENT