Tomarundung Ditetapkan Jadi ‘Kelurahan Cantik’ 2025 di Palopo

0
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj Walikota Palopo, Firmanza DP mencanangkan Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik), Selasa (6/5/2025).
ADVERTISEMENT

PALOPO -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj Walikota Palopo, Firmanza DP
mencanangkan Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik), Selasa (6/5/2025).

Pencanangan Kelurahan Tomarundung sebagai Kelurahan Cantik dirangkaikan sosialisasi dan pencanangan Desa/ Kelurahan Cantik 2025 Kota Palopo di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Ilham dalam sambutannya, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo.

“Dengan dipilih dan ditetapkannya Kelurahan Tomarundung di Kecamatan Wara Barat menjadi ‘Kelurahan Cantik’, ini tentu memberi nilai positif bagi Kota Palopo. “Tentunya program ini merupakan upaya strategis dalam membangun pemerintahan kelurahan yang berbasis data,”, kata Ilham.

Program kelurahan cantik ini, lanjut Ilham Hamid, adalah program peningkatan kompetensi aparatur kelurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran

“Program kelurahan cantik ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelolaan data statistik di kelurahan, mulai dari pemutakhiran data penduduk, infrastruktur, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan,” jelas Ilham.

Dalam kesempatan itu, Ilham meminta perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bappeda Kota Palopo untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini, baik dalam bentuk pendampingan, penyediaan sarana pendukung maupun penguatan kapasitas SDM di tingkat kelurahan.

“Saya juga berharap para Lurah dan perangkat Kelurahan dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan Kelurahan Cantik sebagai tonggak awal perubahan budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis bukti”, jelasnya.

“Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Palopo, BPS, dan masyarakat, saya yakın kelurahan-kelurahan di Kota Palopo akan menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based policy),” lanjut Ilham.

Pada kegiatan itu dilakukan pemasangan selempang kepada agen statistik 2025 dan diisi juga dengan pemaparan terkait kelurahan cantik dengan narasumber dari BPS Kota Palopo.

Kepala BPS Kota Palopo, Ahmad Gunawan, dalam laporannya mengatakan, dasar hukum yang melatarbelakangi kegiatan tersebut adalah Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, dimana BPS menjadi leading sector dalam pembinaan statistik sebagai bentuk pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan mendukung pembangunan.

Ahmad Gunawan melanjutkan, Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan kemandirian statistik di tingkat desa/kelurahan. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia, khususnya di level pemerintahan terendah.

“Tahun 2025, BPS Kota Palopo telah menetapkan satu kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan program Desa Cantik, yaitu di Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat”,” katanya.

“Pelaksanaan pembinaan dimulai sejak bulan April 2025 dan output dari kegiatan Desa/Kelurahan Cantik ini berupa dashboard visualisasi data tingkat kelurahan (Visdatura) dan website Kelurahan Tomarundung yang bisa dibagipakaikan pada bulan Juli 2025,” pungkasnya. (nada)

 

ADVERTISEMENT