PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengagalkan penyelundupan tabung gas elpiji di Jalan Poros Palopo-Masamba, Kel. Maroangin, Kec. Telluwanua Kota Palopo, Sabtu (26/5) dini hari.
Rencananya 230 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram itu akan diselundupkan ke Pendolo, SulTeng.
ADVERTISEMENT
“Kami berhasil mengamankan BA (56) dalam operasi ini. Dia hendak membawa 230 tabung gas elpiji ke Pendolo, SulTeng,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo kepada Koran SeruYA.
Untuk mendalami kasus penyelundupan tabung gas elpiji tersebut, Pelaku beserta barang bukti berupa 230 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dan 1 unit mobil pick up grand max dibawa ke Mapolres Palopo. (liq)
ADVERTISEMENT