BONE — Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Bone mendatangi kantor DPRD Bone di Jl Stadion Lapatau Watampone, Kamis (13/09). Mereka ke kantor menggelar aksi damai guna menyampaikan keluh kesah dan tuntutannya terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya ada kesewenang-wenangan terkait honorer K2 diatas usia 35 tahun pada seleksi CPNS 2018.
Kordinator Lapangan (Korlap) A Hasbi Assidig, dalam orasinya meminta kepada DPRD Bone untuk membantu menyampaikan aspirasinya kepada pihak yang berwenang, yakni Kemenpan RB Indonesia. ” Saya ke DPRD meminta Dewan yang terhormat dapat membantu kami terkait honorer K2,” ujar A Hasbi.
Ada beberapa tuntutan yang disuarakan FHK21 Bone. Antara lain, peningkatan kesejahteraan honorer merujuk pada UU ASN No. 5 tahun 2014 tentang hak dan kewajiban honorer, menuntut diterbitkam SK Bupati bagi guru honorer dan memprioritaskan honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS tanpa batasan umur dengan mempercepat pembahasan Regulasi UU ASN No. 5 tahun 2014 dan menerbitkan Kepres sebagai landasan hukum pengangkatan Honorer K2.
Anggota DPRD Bone, Andi Idris Alang bahwa, berjanji aspirasi FHK2I akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas agar dapat menghasilkan keputusan lembaga untuk dibawa ke Menpan RB. ” Sebagai wakil rakyat, kami akan menampung aspirasi ini untuk sampaikan ke pimpinan agar dapat menghasilkan keputusan secara lembaga untuk dibawa ke Menpan RB. Tolong teman-teman honor percayakan kepada kami untuk membahasnya di DPRD,” ujar Andi Idris. (abd/adn)