Pengadilan Agama Palopo Canangkan Zona Bebas Korupsi

830
Pengadilan Agama Palopo canangkan zona bebas korupsi.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Bertempat di ruang sidang utama (Abu Bakar AsSiddiq) kantor pengadilan agama Kota Palopo, Senin (14/1/19), digelar penyampaian ikrar dan penandatanganan piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Agama Palopo.

Penandatanganan zona integritas di lingkup pengadilan agama Palopo itu dimulai honorer, panitera, sekretaris, hakim pengadilan agama dan ketua pengadilan agama. Adapun para saksi dari penandatanganan tersebut unsur forkopimda Palopo.

Ketua Pengadilan Agama Palopo, M Toyyib, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pengadilan Agama bertekad untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, juga menuju wilayah pegawai yang bersih dan melayani.

“Zona integritas dimaksudkan bahwa kami sebagai pegawai Pengadilan Agama Palopo konsisten dan bertekad dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Ini sebagai langkah menuju langkah-langkah berikutnya,” katanya.

Wakil walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) pada kesempatan yang sama menyampaikan dengan pernyataan ikrar, diwajibkan untuk dilaksanakan termasuk implementasi dari ikrar yang disampaikan.

RMB menambahkan bahwa birokrasi bersih adalah birokrasi yang tidak melanggar aturan, baik aturan hukum yang berlaku maupun aturan-aturan agama.

Pada kesempatan itu juga, RMB meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kota Palopo, yang juga memberikan pelayanan Sabtu-Minggu kepada masyarakat.

PTSP yang diresmikan itu memberikan pelayanan informasi, pelayanan pendaftaran perkara, pelayanan pembayaran biaya, pelayanan penyerahan produk pengadilan, dan pelayanan pengajuan keluhan atau pengaduan. (asm)

ADVERTISEMENT