Satukan Persepsi, Pengelola Keuangan di Palopo Ikuti Bimtek

535
Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante terlihat memimpin bimtek percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo menggelar bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Bimtek ini diikuti oleh semua pengelola keuangan yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Palopo. Bimtek dipusatkan di aula BPKAD pada Kamis (17/1/19) lalu.

ADVERTISEMENT

Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante mengatakan, melalui bimtek ini pengelolaan keuangan di Palopo semakin baik. Semua kompak dan satu persepsi dalam mengelola anggaran

“Kita usahakan penyusunan LKPD tahun anggaran 2018 bisa cepat selesai, paling lambat akhir maret. Setelah itu kita serahkan ke BPK RI untuk diperiksa,” kata Hamzah, Minggu (20/1/19).

ADVERTISEMENT

Hamzah mengatakan, bimtek ini juga dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan. “Walaupun kita sudah meraih opini WTP. Tapi kualitasnya perlu kita tingkatkan. Kita harap pada WTP kelima nantinya bisa clean and clear,” harapnya.

Dalam meraih opini WTP clean and clear, sebut Hamzah, maka BPKAD melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas laporan Keuangan perangkat daerah. Upaya tersebut yakni komitmen pengelolaan keuangan daerah yang profesional dari seluruh pimpinan perangkat daerah dengan menerapkan asas umum pengelolaan keuangan daerah, peningkatan sistem pengendalian intern oleh seluruh pegawai dan pejabat, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan daerah yang berkesinambungan melalui Pendidikan dan Pelatihan.

”Peningkatan kualitas laporan keuangan daerah itu memerlukan dukungan audit internal oleh inspektorat daerah yang profesional, peningkatan kajian aspek legalitas dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, serta pengembangan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah yang berkesinambungan melalui pendidikan dan pelatihan,” sebutnya.

Selain itu yang harus dipersiapkan yakni Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan/Panitia Pengadaan, dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan lainnya. (asm)

ADVERTISEMENT