Pemkot Palopo Melunak, Camat dan Lurah Tak Boleh Paksakaan Pemilihan RT/RW Jika Tak Kondusif

236
Ratusan Ketua RT/RW dan LPMK berunjukraqsa di depan Kantor Walikota Palopo, Kamis siang, 14 November 2024
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya melunak terkait polemik pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK di 48 kelurahan se Kota Palopo. Pemkot Palopo membuat kesepakatan bersama perwakilan pengurus pemerintah tingkat kelurahan itu, setelah sekitar dua jam para Ketua RT/RW dan LPMK berunjukrasa di depan Kantor Walikota Palopo, Kamis (14/11/2024) siang.

Diketahui, sekitar dua jam, ratusan Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo, berunjukrasa di depan Kantor Walikota Palopo, Jalan Andi Djemma, Kamis (14/11/2024) siang. Dibawah terik matahari yang menyengat kulit, para pengunjukrasa menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membayarkan insentif mereka yang telah memasuki 11 bulan tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan negosiasi, Penjabat (Pj) Sekda Palopo, Ilham Hamid, didampingi sejumlah pejabat terkait, bersedia menerima perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK. Pertemuan tersebut diadakan di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo.

Nah, dalam pertemuan yang sempat memanas tersebut, kedua belah pihak, yakni Pemkot Palopo dan perwakilan pengunjukrasa sepakat membuat kesepakatan. Ada dua point penting yang disepakati kedua belah pihak. Dan kesepakatan tersebut ditandatangani Pj Sekda Palopo, Ilham Hamid, bersama jenderal lapangan aksi Ketua RT/RW dan LPMK, Feriyanto.

ADVERTISEMENT

Adapun kesepakatan itu, yakni pertama sehubungan dengan partisipasi komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan sebagai mitra pemerintah daerah Kota Palopo, khususnya di tingkat kelurahan dalam masa tahun 2024, yang perlu mendapatkan apresiasi khususnya dari pemerintah daerah, maka diformulasikan dengan akan diterbitkan regulasi guna menjadi dasar pemberian penghargaan dan/atau istilah lainnya menurut peraturan yang berlaku.

Kedua, terkait dengan proses pemilihan pengurus RT/RW dan LPMK yang saat ini sedang berlangsung di masyarakat, maka disepakati bahwa pada wilayah yang sedang melaksanakan proses pemilihan pengurus RT/RW dan LMPK yang situasinya kondusif maka dapat dilaksanakan. Namun pada wilayah yang tidak kondusif maka proses pemilihan pengurus RT/RW dan LPMK dapat dijadwalkan pada waktu lainnya.

“Kami harapkan agar Pemkot Palopo meneruskan kesepakatan ini kepada seluruh camat dan lurah se Kota Palopo, sebagai pedoman melaksanakan pemilihan ketua RT/RW dan LPMK. Sebab, adanya kesepakatan ini, jika pemilihan ketua RT/RW dan LPMK menuai protes atau penolakan hingga pemilihan tidak kondusif, maka pemilihan tidak boleh diadakan. Dijadwal ulang,” kata koordinator aksi demo, Feriyanto.

TUDING TAK NETRAL

Sementara itu, saat aksi unjukrasa berlangsung di depan Kantor Walikota Palopo, koordinator aksi, Feriyanto dalam orasinya, menyesalkan sikap Pemkot Palopo, dalam hal ini Penjabat Walikota Palopo, Firmanza DP, Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, dan Pj Asisten I Pemkot Palopo, Andi Potchy, karena tidak melaksanakan rekomendasi pimpinan DPRD Kota Palopo.

Salah satu rekomendasi Pimpinan DPRD Palopo, urai Feriyanto, bahwa insentif RT/RW dan LPMK akan dibayarkan sebelum diadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK. Namun nyatanya, insentif belum dibayarkan, pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK diadakan.
“Padahal sudah ada rekomendasi pimpinan DPRD Palopo, tetapi tidak diindahkan. Insentif kami belum dibayarkan, tetapi pemilihan Ketua RT/RW dan LMPK dipaksakan diadakan di kelurahan,” ungkap Feriyanto.

Dia mencontohkan, pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK diadakan di Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua. “Ada kesan lurah diancam jika tidak mengadakan pemilihan. Padahal sebagian besar lurah menolak mengadakan pemilihan karena insentif belum dibayarkan,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Telluwanua ini.

Masih dalam orasinya, Feriyanto menuding saat ini, ada ‘trio PJ’ di Pemkot Palopo terkesan memaksakan pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK diadakan meski tidak sejalan dengan rekomendasi pimpinan DPRD Palopo, karena diboncengi kepentingan politik tertentu.

“Pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK ini ada kepentingan Pilkada 2024, untuk mendudukkan pendukung calon walikota Palopo tertentu. Sebab, pemilihan ini bertujuan untuk mengganti Ketua RT/RW dan LPMK yang ada saat ini dengan tim dan pendukung calon walikota Palopo tertentu,” kata Feriyanto.

Untuk itu, Feriyanto menegaskan, Pj Walikota Palopo Firmanza DP yang diberi amanah mengisi kepemimpinan pemerintahan di Kota Palopo agar menjaga netralitasnya di masa Pilkada 2024, yang tersisa hitungan hari menuju hari ‘H’ pencoblosan. Termasuk pejabat lainnya demi terciptanya Pilkada Palopo aman dan damai.

“Jangan memaksakan pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK untuk tujuan dan kepentingan calon walikota (Cawalkot) tertentu. Kami minta Pj Walikota dan jajarannya menjaga netralitas di Pilkada Palopo,” tandas Feriyanto.

Masih dalam orasinya, Feriyanto menuntut agar Pemkot Palopo segera membayarkan lunas insentif mereka, yang sudah menunggak memasuki 11 bulan. “Karena kalau kami diganti melalui pemilihan ulang, maka yakinlah insentif yang menjadi hak kami tidak akan dibayarkan lagi. Insentif yang sudah memauski 11 bulan menunggak tidak akan dibayarkan dan dianggap hangus,” katanya. (***)

 

ADVERTISEMENT