Ada Caleg di Luwu Timur Diduga Masih Berstatus ASN

1937
ADVERTISEMENT

MALILI — Nikomodus Pasang yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) asal Partai PDIP Dapil 3 Luwu Timur diduga hingga saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire Provinsi Papua.

Hal tersebut terkuak dan dibuktikan dengan hasil rekaman saat dikonfirmasi melalui telepone, dimana kata Fitri yang merupakan bendahara RSUD Nabire jika Nikodemus Pasang masih menerima gaji pada bulan Maret 2019 ini.

ADVERTISEMENT

” Bulan Maret 2019 ini, Pak Nikodemus Pasang gajinya masih kita bayarkan dan beliau bertugas di IPAL RSUD Nabire,” Sebut Fitri.

Selain rekaman, SK pemberhentian dengan hormat Nikodemus oleh Bupati Nabire yang disetor ke KPU diduga rekayasa. SK tersebut dengan Nomor :SK.880-01 ditandatangani Bupati Isalas Douw pada tanggal 30 Agustus 2018. Dan terhitung 1 September 2018 diberhentikan dengan hormat sebagai ASN.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Nikodemus Pasang saat dikonfirmasi beberapa kali melalui Telephone selulernya aktif namun tidak digubris, Rabu (27/3/2019).

Sementara itu Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Hukum, Adam Safar saat dikonfirmasi mengatakan jika memang benar adanya hal tersebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan UU no 7 thn 2017 tentang pemilu dan akan berkordinasi dulu ke Bawaslu untuk di tindak lanjuti.

Kata Adam Safar terkait hal tersebut hingga saat ini belum ada yang melaporkan secara resmi ke KPU. (has)

ADVERTISEMENT