Sekretaris Komisi I DPRD Palopo Tak Setuju Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

1956
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 mendatang.

Kenaikannya tak sedikit. Mencapai 100 persen dari iuran sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kenaikan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Palopo, Bogi Harto Tahir mengaku tidak setuju karena sangat memberatkan.

Ia mengaku tidak mengerti logikanya jika pelayanan kesehatan masyarakat tersebut dinaikkan 100 persen.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, bagaimanapun pelayanan kesehatan merupakan pelayanan mendasar yang sebisa mungkin diberikan dengan harga murah dan terjangkau.

“Kalaupun terpaksa dinaikkan, jangan 100 persen,” kata Bogi di ruang kerjanya Kamis (5/9/2019).

Politisi partai Gerindra itu mempertanayakan, apakah dengan kenaikan itu sudah bisa menutupi defisit BPJS Kesehatan yang sudah mencapai triliunan.

“Sudah pernah dinaikkan dengan alasan defisit, tapi toh tetap defisit,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan saat ini perpres mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dirancang oleh sejumlah kementerian terkait.

Dia memastikan perpres tersebut diterbitkan sebelum Oktober atau sebelum Jokowi-Ma’ruf Amin dilantik MPR sebagai presiden dan wapres.

“Pelaksanaan tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (perpres),” kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Kendati begitu, kenaikan iuran BPJS baru akan berlaku pada Januari 2020. Puan menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah tak dapat dihindari lagi.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

“Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat,” ujar Mardiasmo. (asm)

ADVERTISEMENT