PALOPO–Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember ternyata memiliki makna dan arti khusus.
Mengapa Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati Desember?
Dikutip dari berbagai sumber, salah satunya Tribunbatam.id, dibalik alasan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Hari Anti Korupsi Internasional merupakan perayaan global dan bukan termasuk hari libur umum.
Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.
Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai hari Anti korupsi.
Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.
Hal itu dilakukan untuk memastikan peberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.
UNCAC adalah instrumen anti korupsi internasional pertama yang mengikat secara hukum.
UNCAC juga memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan global terhadap korupsi.
Hari Korupsi Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.
Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas korupsi.
Namun ada beberapa wilayah dan negara yang kurang terpengaruh dibandingkan dengan yang lain. (Iys)