PALOPO–Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palopo sudah mulai mengerjakan 4 paket proyek hasil lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Palopo yang sudah diumumkan pemenangnya di laman LPSE.
Dari 4 Paket tersebut, masih ada satu paket lagi yang terpaksa harus ditender ulang. Dan setelah minim (nihil) peminat, maka pemenang kemudian ditentukan lewat mekanisme penunjukan langsung oleh pihak pemberi kerja (PUPR).
Plt Kepala DInas PUPR Palopo Ansar Dachri melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ibnu Rus, mengatakan, ketiga paket yang sudah ada pemenangnya itu kini memasuki tahap pra kontrak.
Kabid Bina Marga menjelaskan proyek peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan paket 1 senilai Rp5.795.825.000 (pagu anggaran Rp6.055.000.000) dikerjakan oleh PT Macca Mulia Dinamis.
Kegiatan ini, tersebar di 4 ruas yakni di Jalan Battang-Jaya (0,565 Km), Salubattang-Lamasi Pantai (2,015 Km), Jalan Salutete (0,95 Km) dan Jl. To’ sati (Jl. Diponegoro VIII) sepanjang (0,276) atau total panjang 3,81 Km.
Lalu paket 2 yakni proyek peningkatan/pemeliharaan berkala jalan dengan nilai Rp5.764.748.800 (pagu anggaran Rp6.054.000.000) dimenangkan oleh PT Bangun Bumi Indah.
Paket 2 ini tersebar di 10 ruas yakni Jl Kompleks Banawa, Jl Carede Lr Cimpu, Jl Sudirman X, Jl Pemuda II, Jl Andi Ali Idrus, Jl Djufri Tambora, Jl Seram, Jl Andi Nyiwi, Jl Libukang I, dan Jl Landau dengan total panjang 4,722 Km.
Sementara Paket 4, proyek peningkatan/pemeliharaan berkala jalan dimenangkan PT Mael Lestari dengan nilai kontrak Rp5.869.892.000 (pagu anggaran Rp6.088.750.000), kegiatan ini tersebar di 3 ruas yaitu Jl Puang Arrang, Jl Desa Siguntu (kerikil-aspal), dan Jl Andi Paso (kerikil-aspal) dengan total panjang 3,045 Km.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan ini, ditangani oleh Abdul Haris ST MSi. Paket I, II, dan IV bobot pelaksanaannya sudah berkisar rata-rata diatas 15%.
“Yang belum itu Paket 3 proyek peningkatan/pemeliharaan berkala jalan dengan pagu anggaran Rp5 .613.550.000. Itu harus melalui penunjukan langsung dan tidak lama lagi proses penandatanganan kontrak,” jelas Ibnu Rus tanpa merinci lebih lanjut rekanan yang nantinya mengerjakan proyek yang sudah tender ulang sebanyak 2 kali tersebut, Kamis 30 Juli 2020 lalu.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan proyek pekerjaan di Bidang Bina Marga tersebut, untuk paket 1 dan 2 selama 6 bulan atau 180 hari kalender dan untuk paket 4 hanya 150 hari kalender (5 bulan). (iys)