AKAR Bersatu Mendesak Kapolres Palopo Ambil Langkah Tegas, Ini 3 Butir Tuntutannya!

555
Kapolres, Camat Telluwanua dan Ketua AMAN Tana Luwu serta AKAR Bersatu di kantor kelurahan Mancani, membahas pertikaian 2 kelompok yang menyebabkan 1 lagi korban tewas, Jumat 23 Oktober 2020
ADVERTISEMENT

PALOPO–Saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas dan Camat Telluwanua, Aldi Mustafa Hamid ST, di kantor Kelurahan Mancani, Jumat 23 Oktober kemarin, Pengurus Pusat Aliansi Keluarga Rongkong (AKAR) Bersatu bersama Pengurus Wilayah AKAR Bersatu kota Palopo mengeluarkan tiga butir maklumat.

Maklumat ini disampaikan Ketua AKAR Bersatu Palopo, Ridwan Palambanan didampingi Ketua AMAN Tana Luwu Bata Manurun, menyikapi mencuatnya kembali konflik antarkelompok di kelurahan Mancani, Telluwanua, Kamis (22/10) lalu yang menyebabkan 1 warga kelurahan Batu Walenrang Telluwanua, meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan persnya, Sabtu (24/10), AKAR Bersatu mendesak Kapolres agar:

1. Secepatnya menangkap Pelaku kejahatan kemanusian atas jatuhnya korban jiwa pada pihak Mancani Uri,

ADVERTISEMENT

2. Menangkap provokator dan aktor dibalik kerusuhan Mancani yang sudah memakan korban jiwa, dan

3. Meminta segera diadakan Kompi Brimob di kota Palopo.

Mendengar tiga tuntutan itu, Kapolres AKBP Alfian Nurnas, di tempat yang sama, juga menyatakan 3 hal. Yakni, pertama, berjanji akan segera menangkap dalang dan pelaku pembunuhan di Mancani. Kedua, berjanji akan menempatkan bukan lagi kekuatan kompi tapi kekuatan satu Batalyon Brimob yang bermarkas tetap di Palopo (sekitar 900 personel).

Selain itu, Kapolres juga berjanji akan melakukan penyegaran di Polsek Telluwanua atas prestasi kerja bawahannya.

“Kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku pembunuhan dan provokator di balik kerusuhan Mancani,” kata Ketua AKAR Bersatu Palopo, Ridwan Palambanan.

Sementara itu, Bata Manurun, ikut menambahkan, jika Forum Mancani Uri belum memikirkan atau bersedia membicarakan mengenai perdamaian atau mediasi kedua belah pihak sebelum Pelaku pembunuhan ditangkap dan diadili serta menangkap dan mengadili provokator serta donatur kerusuhan Mancani.

“Kita mau, dua hal itu terpenuhi dulu baru ada mediasi, jika tidak, kami di Forum Mancani Uri belum bersedia bicara perdamaian atau mediasi,” tegas Bata.

Bentrok Diduga Dipicu Dendam Lama

Sebelumnya diberitakan, konflik antarkelompok warga di kelurahan Mancani kembali pecah pada Kamis sore, 22 Oktober 2020 lalu. Satu orang dinyatakan tewas, buntut dari kerusuhan antarkelompok tersebut.

Saat melakukan pengamanan dalam prosesi pemakaman korban yang meninggal dunia, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengatakan, “Korban yang meninggal dunia saat terjadinya bentrok adalah turut serta dalam perkelahian itu. Hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo, menyebutkan korban mengalami luka serius,” ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban meninggal dunia atas nama Andika (29) bukan merupakan warga Kelurahan Mancani, tetapi warga tetangga, yakni warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, kota Palopo.

Hingga Jumat sore kemarin (23/10), Polres Palopo mengakui masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku pembunuhan dalam konflik tersebut. Sementara itu, juga disebutkan konflik warga Lingkungan Batu dan Uri masih dipicu oleh dendam lama. (*/iys)

ADVERTISEMENT