Usai Disertifikatkan, Ukuran Lahan Warga di Luwu Timur Malah Susut Bahkan Ada yang Tertukar

90
ADVERTISEMENT

LUTIM – Masyarakat Luwu Timur resah setelah memperoleh sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, yang nyatanya ukuran lahan persawahan yang sudah disertifikatkan lewat program prona, ukuran lahannya susut atau berkurang dari ukuran awalnya.

Bukan hanya itu, sejumlah masyarakat juga mengaku kalau lahan mereka bertukar tempat dengan lahan warga lain di sertifikat yang sudah jadi itu.

ADVERTISEMENT

Kejadian ini dialami masyarakat di Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.

“Lahan orang tua sudah jadi sertifikatnya. Tapi yang disertifikat ternyata bukan lahan orang tua, ternyata lahan orang lain atas nama orang tua saya,” kata Aspian, Sabtu (20/2/2021).

ADVERTISEMENT

Lanjut Aspian, sertifikat yang sudah jadi tersebut pun diserahkan ke pihak pemerintah desa untuk diteruskan ke BPN agar dilakukan perbaikan.

“Tapi ini sudah satu tahun lebih belum jadi sertifikat perbaikannya. Tapi ada yang kasusnya sama, sudah selesai sertifikatnya,” katanya.

Sementara warga lainnya, Abdul mengaku lahannya susut dari ukuran awal setelah sertifikatnya selesai.

Sementara Kasi Pengukuran BPN Luwu Timur, Mansur mengatakan namanya proyek, tidak dipungkiri ada ribuan atau ratusan bidang tanah yang diukur dalam satu desa.

Adapun penempatan nama-nama pemohon kadang ada kekeliruan yang dilakukan oleh orang BPN. “Makanya ada memang beberapa sertifikat itu kita perbaiki karena salah penempatan pengukuran,” ungakpnya.

Ia juga mengakui susutnya (lahan pemohon) pasti terjadi, terkadang lebih, terkadang kurang.

“Karena kami ini bukan mengukur luas tapi mengukur batas,” kata Mansur. (Rah)

ADVERTISEMENT