PALOPO–Deklarasi janji kinerja dan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon se Tana Luwu dan Toraja.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut dilaksanakan di Ratona Ballroom Kantor Walikota Palopo, Senin 22 Februari 2021.
Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon Se Tana Luwu dan Toraja disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Walikota Palopo, Kepala Perwakilan Ombudsman, Plh. Luwu Utara dan forkopimda Kota Palopo.
Adapun penandatanganan pertama dilakukan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan selanjutnya para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman Prov Sulsel, Walikota Palopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Prov Sulsel Subhan, ST., MH menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja.
Walaupun belum mendapat predikat WBK tetapi tetap semangat dalam melayani masyarakat dalam hal pelayanan kita tetap baik jangan berkecil hati tetap tunjukkan kinerja bahwa betul-betul bekerja untuk masyarakat.
Kami dari ombudsman selalu menilai dengan obyektif tidak ada yang dibuat-buat semua berdasarkan survei dilapangan yakinlah bahwa ke depan ada yang masuk dan mendapatkan predikat.
Sambutan Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan Selamat datang kepada jajaran kakanwil dan ombudsman serta terimakasihnya telah memilih kota palopo untuk melaksanakan kegiatannya.
“Sebagai Walikota kegiatan yang dilakukan ini dapat menjadi perhatian serius jika kita tidak dapat lakukan hal seperti ini paling tidak kita maknai bahwa wilayah bebas korupsi ada di Kota Palopo”.
Kegiatan ini juga bermakna yang mengajak kami untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai arahan dari Ombudsman dan mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., SH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada intinya jajaran kemenkumham ini nantinya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Agar peningkatan pelayanan publik ada layanan yang tidak kkn dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan.
Selanjutnya Pemberian Cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Kepada Walikota Palopo dan dari Walikota Palopo kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Turut hadir pula Plh. Bupati Luwu Utara Ir. H. Armiady, M.Si, Kasdim 1403/SWG Mayor Kav Suparman S.Pd, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan, SH, Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M, SH., MH, Kasi Intel Kajari Palopo Heru, SH, Kepala kantor imigrasi kelas III Non TPI Benyamin K.P Harahap, SH, Ka Lapas Kelas II Palopo Drs.Indra Sofyan, M.S M.A.P.
(hms)