Bapak di Luwu Utara Ini Syok Saksikan Putrinya Digilir Dua Pemuda di Kebun Jagung, 1 Pelaku Buron

17583
Ar diamankan di Polsek Baebunta
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Orangtua mana yang tidak marah jika melihat langsung putrinya yang masih dibawah umur digagahi dan digilir lebih dari satu pria? Tentu saja marah dan bisa saja berbuat kalap.

US, 31 tahun, warga desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, syok menyaksikan putrinya, sebut saja Melati diperlakukan tak senonoh.

ADVERTISEMENT

Pelakunya dua pemuda, yakni WW, 18 tahun, dan Ar, 18 tahun.

Kasus asusila ini terjadi di sebuah kebun jagung di desa itu, Senin (23/12/2019) siang lalu.

ADVERTISEMENT

Sebelum kasus ini terjadi, WW menghubungi korban melalui pesan massanger, dimana WW tengah berada di rumah teman korban berinisial And.

Usai menghubungi korban, WW kemudian mengajak rekannya bernama AR untuk menjemput korban di rumahnya.

Singkatnya, dua pelaku mengajak korban keluar rumah dan memboncengnya ke sebuah kebun jagung milik salah satu warga di desa itu.

Rupanya di kebun jagung itulah dua pemuda ini ‘mendayagunakan’ korban secara bergiliran.

Pemuda WW pertama kali menggagahi Melati, saat yang bersamaan AR berjaga-jaga. Begitu juga sebaliknya.

US yang tidak lain orangtua korban melihat dua pemuda itu di kebun jagung. Karena curiga, US mendekati dua pemuda itu, apalagi US sempat mendengar suara perempuan dari balik rimbunnya pohon jagung.

Saat itulah US menemukan putrinya tengah berbaring beralaskan sarung di kebun jagung itu tak berbalut pakaian.

US naik pitam, namun dua pelaku berhasil kabur saat ulahnya ketahuan orangtua korban.

Dalam keadaan syock, US melaporkan kasus asusila yang dialami putrinya yang baru berusia 13 tahun ke Polsek Baebunta.

Berselang beberapa jam, AR ditangkap di rumahnya. Sedangkan WW sampai saat ini masih buron.

Pemuda WW yang diduga pelaku utama asusila anak dibawah umur ini masih dalam pencarian, jelas Kapolsek Baebunta, Ipda Rodo P Manik, Selasa (24/12/2019).

Menurut Ipda Rodo, orangtua korban sendiri yang menangkap basah dua pelaku saat berbuat asusila terhadap putrinya.

Menurut Ipda Rodo, Ar sudah ditahan dan mengakui perbuatannya menggilir Melati secara bergantian dengan rekannya, WW.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti, salah satunya sarung yang dipakai pelaku sebagai alas membaringkan korban di kebun jagung. (Iys)

ADVERTISEMENT