ABG Ini Menangis Memelas Digerebek Polisi Saat Layani Om-Om di Hotel, Klik di SINi Ada Fotonya

1397
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Sial bin apes dialami gadis remaja yang satu ini. Dia digerebek polisi saat sedang ‘ehmmmmm’ dengan om-om di sebuah kamar hotel di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat melihat petugas memasuki kamar dimana dia tengah berduaan dengan pria om-om, gadis remaja ini kaget bin ketakutan. Bahkan, gadis berusia 17 tahun itu menangis dan memohon kepada petugas supaya tidak ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Jangan tangkap saya Pak, saya mohon,” ujar gadis remaja itu, seraya menutupi tubuhnya dengan seprei kasur hotel.

“Saya belum ngapa-ngapain, mohon jangan saya dibawa ya Pak, jangan beritahu orangtua saya,” lanjut gadis ini memelas.

ADVERTISEMENT

Gadis ABG saat digrebek di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok.polisi/ist poskota.co.id)

Kejadian penggerebekan gadis remaja dengan om-om ini, terjadi pada Minggu (5/9/2021) malam lalu. Polisi dari Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek kamar hotel tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat adanya praktik protitusi online anak di bawah umur.

Dalam mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur ini, polisi dari Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpura-pura sebagai room service hotel. Saat pintu kamar hotel diketuk beberapakali, seorang pria berlabel hidung belang itu hanya memakai handuk membukakan pintu kamar hotel.

Nah, apes bagi si om dan teman kencannya yang masih ABG, mereka kepergok polisi. Apesnya karena setelah polisi masuk kamar hotel, di atas kasur, tampak seorang gadis ABG yang hanya mengenakan handuk hotel berwarna putih duduk dengan wajah menunduk.

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, gadis ABG tersebut dijajakan melalui medsos oleh dua orang mucikari. “Kami menyelidiki kelompok mucikari yang memperdagangkan anak dibawah umur untuk menjadi PSK bagi pria hidung belang,” kata Iptu Wan, seperti dilansir KORANS SERUYA dari Poskota.co.id, Selasa (7/9/2021).

Dari kasus ini, polisi sudah mengamankan dua pelaku diduga mucikarinya, yakni RF dan ZSS. “Dua pelaku menawarkan jasa seks anah dibawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial, di antaranya chatting di media sosial, termasuk aplikasi Michat,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT