Ada yang Empat Tahun Belum Bayar, Bapenda Palopo Optimalkan Penagihan PBB Tahun 2022

376
Kabid Penagihan, Pelayanan dan Pengaduan, Agus Mandasini. (Foto : Ayub Sadega)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo kembali mengingatkan seluruh Kelurahan dan Kecamatan agar memaksimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perkotaan.

Selain itu Bapenda Palopo terus mengoptimalkan penagihan tunggakan PBB di beberapa tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Penagihan, Pelayanan dan Pengaduan, Agus Mandasini di ruang kerjanya, Senin (14/3/22). Dia menjelaskan pencapaian target PBB tahun 2021 mencapai 96-97 persen.

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun 2022 ini kami belum melakukan penagihan dikarenakan belum SPPT sementara berproses. Dan kami tetap mengoptimalkan penagihan PBB tahun 2022 100 persen, mungkin akhir bulan ini kami bisa melakukan penagihan,” katanya.

Menurutnya tunggakan PBB dibeberapa tahun masih banyak bahkan ada 4 tahun belum dibayar. Olehnya itu Bapenda Palopo memfokuskan penagihan tunggakan sembari proses SPPT.

ADVERTISEMENT

“Dimana sekarang yang berjalan penagihan tunggakan PBB baik ditingkat kelurahan maupun kota para kolektor berkerjasama baik dikelurahan maupun di Bapenda itu sendiri. Tunggakan di atas Rp 1 juta ditangani Bapenda Palopo,” ungkapnya.

“Dan intinya kewenangan pengurusan PBB ini pun telah dilimpahkan ke pemerintah kecamatan. Diharapkan dengan adanya pelimpahan kewenangan ini pendapatan daerah dari sektor pajak ini dapat ditingkatkan lagi,” tambahannya. (ayb/liq)

ADVERTISEMENT