BELOPA — Kabar rencana penyegelan SPBU Belopa dan SPBU Seppong beredar di tengah masyarakat. Aksi tersebut disebut akan dilakukan Forum Gerakan Masyarakat Luwu Menggugat sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelangkaan BBM dan praktik penyaluran yang dinilai lebih mengutamakan pelangsir.
Kabar tersebut muncul di tengah keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan massa aksi melalui poster seruan aksi selama satu bulan, mulai 31 Agustus hingga 30 September 2026.
Sejumlah lokasi disebut menjadi titik aksi, di antaranya Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, SPBU Belopa dan Seppong, Kantor Bupati Luwu, Kantor Polres Luwu, DPRD Luwu, Pertigaan Tugu Bajo Cilallang, Pertigaan Lampu Merah Belopa serta perbatasan Siwa–Luwu.
Kendati demikian, Kasat Intelkam Polres Luwu, AKP Sumarre Usman, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut. “Belum ada surat pemberitahuannya masuk di kantor,” ucap Sumarre, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan informasinya yang dihimpun, aksi boikot sejumlah SPBU itu buntut dari antrean panjang. Forum menduga kondisi tersebut tidak lepas dari adanya oknum pelangsir yang membeli BBM dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali.
Karena itu, massa Forum Gerakan Masyarakat Luwu Menggugat meminta SPBU Belopa dan SPBU Seppong untuk disegel apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.
Selain penyegelan, massa aksi mendesak aparat memeriksa pengelola SPBU Belopa dan Belopa Utara terkait dugaan kelangkaan BBM.
Massa juga mendesak Satgas dan Mabes Polri turun tangan menyelidiki dugaan kelangkaan BBM, khususnya di wilayah Belopa dan Belopa Utara. (mat)

