Alarm! Tingkat Hunian Tempat Tidur di Ruang ICU dan Isolasi Covid-19 di 9 Provinsi Sudah Diatas 70 Persen, Termasuk di Sulsel, Ngeri!

235
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan saja. Hari demi hari, jumlah warga yang terkontaminasi virus Corona juga kian bertambah banyak.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito mengatakan pascaperiode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 yang baru saja berakhir, kondisi keterisian atau tingkat hunian tempat tidur di ruang ICU dan isolasi rumah sakit di Indonesia semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

Bahkan terdapat sembilan provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah melebihi 70 persen pada 2 Januari 2021. Sembilan provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Hal ini dapat menjadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat, yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis,” kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/1/2021).

ADVERTISEMENT

Wiku menjelaskan, masih tersisanya sedikit tempat tidur untuk pasien Covid-19 ini belum tentu bisa digunakan oleh pasien lainnya, karena terbatasnya tenaga kesehatan. Apalagi sampai saat ini telah ada sebanyak 237 dokter yang meninggal dunia. Dan angka ini terus meningkat semenjak bulan Oktober, terutama di bulan Desember.

“Jika masyarakat terus abai dan kasus baru terus bertambah, maka tidak akan cukup fasilitas kesehatan kita untuk bisa menanganinya. Satu-satunya cara adalah dengan mencegah penularan yaitu tidak berkerumun dan menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” terang Wiku Adisasmito, dilansir Koran SeruYA via Berita Satu.

Melihat pengalaman beberapa negara yang menerima ancaman, bahkan sudah muncul gelombang ketiga (third wave) Covid-19, Wiku melihat gelombang ini menunjukkan kenaikan kasus secara signifikan terjadi pada suatu periode tertentu.

“Jika gelombang ketiga terjadi, maka kenaikan kasus yang terjadi, akan terjadi untuk kali ketiga. Jika kita menilik kasus pada beberapa negara yang mengalami third wave, nampak pada peningkatan kasus yang terjadi semakin mencakup lapisan yang lebih luas dan mulai bermunculan klaster-klaster pada kegiatan sektor sosial ekonomi yang mulai dibuka setelah adanya pelandaian kasus,” jelas Wiku Adisasmito.

Seperti di Jepang, lonjakan kasus baru Covid-19 dikontribusikan dari klaster di tempat kerja. Keterlambatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang terulang ini dapat terjadi karena ketidaksiapan dalam melakukan mitigasi.

Karena itu mitigasi dalam penanganan Covid-19, baik meliputi upaya kuratif melalui persiapan fasilitas kesehatan yang memadai maupun upaya preventif melalui penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus-menerus dilaksanakan dengan baik.

“Walaupun negara yang tergolong maju dari segi penanganan kesehatan yang baik dengan fasilitas yang lengkap, nyatanya belum tentu dapat mampu menopang perkembangan kasus jika tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan,” tegas Wiku Adisasmito. (*/iys)

ADVERTISEMENT