Alasan Orangtua Korban Cabut Laporan, Seluruh Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Palopo Dibebaskan

416
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kasus dugaan pemerkosaan salah satu siswi di Kota Palopo, Provinsi Sulsel, berakhir sudah. Sebanyak tujuh pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMP di Kota Palopo dibebaskan.

Polisi berdalih seluruh pelaku dibebaskan lantaran orangtua korban mencabut laporannya setelah berdamai dengan keluarga pelaku. . Perdamaian itu disaksikan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Iya, seluruh pelaku sudah dibebaskan,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Kurniawan.

“Kemarin (sabtu, 11 November 2023), kami panggil dinas sosial terus dari perlindungan perempuan dan anak, pihak korban dan pelaku. Jadi ada perdamaian di antara mereka ini. Kami sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti, karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga, akhirnya kami tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu,” lanjut Iptu Alvin, dilansir KORAN SERUYA dari detik.com, Minggu (12/11/2023).

ADVERTISEMENT

Diberitakan media ini sebelumnya, seorang siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, diperkosa 8 orang temannya yang juga masih duduk di bangku SMP. Polisi sebelumnya mengamankan 9 orang, namun satu orang lainnya tidak cukup bukti ikut melakukan pemerkosaan.

“Jadi ada 9 pelaku yang dilaporkan, tapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan, 1 pelaku ini tidak melakukan tindak pemerkosaan, jadi hanya datang saja,” kata Iptu Alvin.

Alvin mengungkapkan umur pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan kepada siswi SMP Palopo itu rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun. Semua pelaku, kata dia, saat ini sudah dibebaskan.

“Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun jadi kami tidak tahan kemarin karena umurnya di bawah 13 tahun. Tapi sudah dibebaskan semua,” ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan atau wisma di Kota Palopo.

“Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin,” jelasnya. (***)

 

 

 

ADVERTISEMENT