Aliansi Mahasiswa Menggugat Mengadu ke DPRD Palopo, Tuntut Keadilan Memperoleh Hak Pendidikan

240
ADVERTISEMENT

PALOPO—Belasan mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo yang diskorsing ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang diterima Komisi I DPRD Palopo, Rabu 26 Februari 2020.

Kelompok pendemo yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Menggugat tersebut terdiri dari gabungan beberapa BEM perguruan tinggi se Kota Palopo. Mereka menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD mengkritisi kebijakan birokrasi kampus UNCP yang menjatuhkan sanksi skorsing kepada 17 mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

Aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat diikuti antara lain perwakilan kelompok BEM UNCP, BEM IAIN Palopo, BEM Unanda, Ipmal, Himalaya, GAM, HMRI, LMND, IPMR, HMI MPO Komisariat UNCP, dan Faperta UNCP.

Di teras gedung wakil rakyat itu, kelompok mahasiswa diterima tiga orang perwakilan Komisi I DPRD Palopo yakni Ketua Komisi I Efendi Sarapang, wakil ketua komisi I yang juga legislator senior Partai Golkar, Drs H Baharman Supri, MM serta Mahdi, anggota komisi I lainnya.

ADVERTISEMENT

Perwakilan pendemo, yang juga jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Menggugat, Egar, menyampaikan empat butir aspirasinya.

Selain meminta DPRD memanggil pihak rektorat UNCP, mereka juga meminta wakil rakyat meneruskan salinan tuntutan mereka ke LL Dikti Wilayah IX, selain itu, mereka juga mendesak agar LL Dikti Wilayah IX dan pihak kementerian pendidikan, riset dan tekhnologi mengaudit secara internal UNCP, dan meminta LL Dikti Wilayah IX dan kementerian menarik surat skorsing terhadap 17 mahasiswa UNCP.

“Kami tengarai tindakan rektorat diduga menciderai amanat UU 1945 pasal 31 ayat 1 tentang hak memperoleh pendidikan dan pengajaran, serta UU RI No:  9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, kami mohon keadilan,” tegas Egar.

Sementara itu Baharman Supri yang menerima aspirasi mahasiswa ini berjanji setelah menerima aspirasi ini akan memanggil para pihak untuk duduk satu meja bertemu dan mencari solusi terbaik.

“Kami tentu berterima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa ini ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Ini artinya wakil rakyat masih dipercaya, sehingga kepercayaan ini akan kita terus jaga, kami akan teruskan tuntutan adik-adik ini, kepada para pihak sesuai butir-butir tuntutan, insya Allah kami akan Fax kepada dua lembaga dimaksud, sebelum jam 4 sore atau tutup kantor, lebih cepat lebih baek,” ucap Baharman yang disambut aplause para pengunjukrasa.

Sementara itu, Efendi Sarapang, yang dihubungi usai aksi ini menyampaikan jika Komisi I DPRD Palopo yang membidangi masalah pendidikan merasa perlu untuk mendengar penjelasan Rektor UNCP termasuk Dewan Pendidikan kota Palopo, karena masalah ini amat penting, tidak saja bagi peningkatan kualitas SDM dari kalangan generasi muda semata, tetapi juga bagi tetap dijaminnya hak-hak sipil dan masyarakat untuk kebebasan berpendapat dan bersuara, katanya saat dikonfirmasi. (iys)

ADVERTISEMENT