Anak Pembunuh Bapak Kandung di Luwu Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Narkoba

563
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pembunuhan bapak kandung oleh anak sendiri di Dusun Pengkasalu, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Minggu (13/11/2022).

Dalam catatan kepolisian, Haekal (32) yang tega membunuh bapak kandungnya sendiri, Amaluddin (50) pernah dipenjara beberapa bulan lalu. Haekal ditangkap dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

Di tetanngganya, Haekal juga dikenal suka mabuk-mabukan. Hingga saat ini, Haekal masih diburu oleh Satuan Reskrim Polres Palopo. Belum diketahui secara pasti apa motif sehingga Haekal tega membunuh orang tuanya.

Ia membunuh menggunakan sebilah badik dan menikam bagian perut bapaknya. Usai menikam, Haekal bersama tetangganya sempat membawa korban ke RSUD Batara Guru Belopa untuk dirawat. Namun akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Haekal pun langsung melarikan diri saat mengetahui ayahnya sudah tak bernyawa. Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri. ” Pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib,” katanya. (mat)

ADVERTISEMENT