Anggarkan Rp 21 M, Pemkab Lutra Siap Bayarkan THR PNS

180
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Ribuan PNS di Kabupaten Luwu Utara bakal menyambut gembira. Sebab, Pemkab telah menganggarkan Rp 21 miliar lebih untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PNS di daerah berjuluk Bumi Lamarangginang itu. Kepala BPKAD Luwu Utara mengatakan, selain PNS, anggota DPRD setempat juga akan menerima THR.

Hanya saja, kata Baharuddin, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Dia menjelaskan pemberian THR merujuk kepada PP Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 36 tahun 2019. ” Kita sementara melakukan konsultasi, apakah PP tersebut direvisi ataukah berdasarkan Perda,” katanya saat ditemui usai rapat Bamus di DPRD, Senin (13/05/2019).

ADVERTISEMENT

Jika tidak direvisi kata mantan Kabag Ortala ini, maka kemungkinan pembayaran THR bakal molor dari jadwal semula. Limit pembayaran THR sendiri pada 24 Mei 2019 mendatang. ” Karena pembahasan Perda ini agak panjang dan memakan waktu lama,” katanya. Tahun sebelumnya, teknis pemberian THR cukup dengan Peraturan Kepala Daerah. (LH)

ADVERTISEMENT