Aniaya Mahasiswa Saat Bertamu di Kos Teman Wanitanya, Dua Pelaut Bersaudara di Palopo Diringkus Polisi

1506
SD dan SE saat berada di Mapolres Palopo. (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Apapun masalahnya, jangan selesaikan dengan kekerasan. Sebab, hal itu dapat mengakibatkan orang yang melakukan kekerasan harus berhadapan dengan hukum.

Seperti yang menimpa dua pelaut asal Kota Palopo. Keduanya diamankan Resmob Polres Palopo usai melakukan penganiayaan terhadap Ono Syahrifuddin, seorang mahasiswa asal Kabupaten Luwu.

Para pelaku masing-masing berinisial SD, 32 tahun dan SE 34 tahun. Keduanya masih bersaudara kandung. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kos, Jalan Gunung Jati, Kota Palopo.

Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang bertamu di kos teman wanitanya di Jalan Gunung Jati, Kota Palopo. Saat akan pulang, dia dihampiri kedua pelaku.

“Pelaku bertanya kepada korban, kenapa belum pulang. Lalu, korban menjawab, dirinya baru mau pulang. Setelah itu, korban dicekik SE. Selain itu, korban juga dipukul SD di bagian kepala dan rahang sebelah kiri,” jelas Iptu Patobun kepada Koran SeruYA, Kamis (30/6/2022).

Tak terima dianiaya kedua pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Polisi yang menerima tersebut lalu melakukan penyelidikan. Aparat yang berwajib mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku lalu melakukan penangkapan.

“SD kami amankan di Perumahan Villa Mutiara, jalan Ahmad Razak. Sementara SE diamankan di Perumahan Murante, Jalan Pongsimpin. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT