MALILI–Lurah Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Febry Ramadany Sukman (30) menganiaya rekan bisnis Barber Shopnya bernama Muh Satrian Saputra (26) lantara merasa ditipu. Penganiayaan tersebut dilakukan Febry bersama adik kandungnya yang masih berstatus mahasiswa bernama Al Jibran Mahardika.

“Motif penganiayaan oleh karena sebelumnya korban telah melakukan penipuan terhadap terlapor dan keluarganya, dimana korban sering berkata bohong untuk mendapat uang dari telapor dan keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Mustajuddin, dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Mustajuddin mengungkapkan, korban pemukulan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Dia menyebut, pelaku kesal lantaran ditipu dalam bisnis Barber Shop.

“Korban meminta melakukan kerjasama dengan terlapor dan meminta untuk dimodali, namun setelah terlapor memenuhi permintaan korban, korban malah menghilang,” jelasnya.

Mustajudin menjelaskan, pelaku juga mengaku kesal lantaran nama baik orang tuanya dicoreng oleh korban. Sambungnya, saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Mangkutana guna penyidikan lebih lanjut.

“Selain itu, korban juga disebut telah mencemarkan nama baik orang tua terlapor dengan menyebarkan kabar bahwa ia diperlakukan layaknya pembantu saat tinggal di rumah terlapor, yang dimana kedua bela pihak masih memiliki hubungan keluarga,” tutupnya.

Diketahui, Lurah Tomoni, Febry Ramadany Sukman menganiaya rekan bisnisnya, Muh Satrian Saputra. Korban yang keberatan melaporkan pelaku ke polisi.

“Memang benar yang bersangkutan (Lurah) melakukan pemukulan, sementara diperiksa sama anggota Polsek Mangkutana,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma.

Peristiwa itu terjadi di depan Barber Shop Uncel Disk, Jalan Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di pelipis sebelah kiri. “Korban mengalami luka terbuka di pelipis dan harus mendapatkan dua jahitan akibat peristiwa tersebut,” katanya. (***)