SEORANG pria bernama Hamdan (40) di Kota Palopo, tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Polisi kini memburu pelaku yang kabur usai dilaporkan istrinya.
“Kami mendapat laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur 15 tahun yang dilakukan ayah kandung sendiri bernama Hamdan, istrinya sendiri yang laporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan.
Alvin mengungkapkan pelaku memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu sejak Mei hingga September 2023. Pelaku memperkosa korban saat istrinya tidak di rumah.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan itu dalam kurun waktu di bulan Mei dan terakhir 17 September 2023, pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri saat istrinya keluar,” terangnya.
Dia menyebut kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami ke teman ibunya. Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Selama pelaku disetubuhi oleh ayahnya dia tidak berani menceritakan ke keluarga karena takut, dan hanya menceritakan ke teman ibunya. Nah kemudian, ibunya ini tahu kejadian dari temannya dan langsung laporkan ke Polres Palopo,” ucapnya.
Menurut Alvin, pelaku sudah keluar dari pulau Sulawesi usai dilaporkan oleh istrinya. Saat ini kata dia, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sementara terduga pelaku masih dalam pengejaran karena diduga kabur keluar dari Sulawesi. Jadi masih penyelidikan,” ujarnya. Alvin mengaku pihaknya juga sudah meminta nomor kontak sejumlah pihak. Termasuk keluarga pelaku yang berada di luar daerah. ”
Aksi pelaku sangat bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Ini akan menjadi atensi kita untuk menangkap pelaku dimanapun berada,” tandasnya. (*)