PALOPO–Suasana berbeda tampak di SMP Negeri 1 Palopo, Sulawesi Selatan, hari Jumat, 26 Juli 2026. Jika biasanya sosok ibu lebih sering terlihat mengambil rapor anak, kali ini ruang-ruang kelas dipenuhi para ayah yang datang meluangkan waktu di tengah kesibukan mereka. Ada yang masih mengenakan seragam kerja, ada pula yang datang dengan pakaian sederhana. Namun, mereka membawa tujuan yang sama: hadir untuk anak.

Momen pembagian rapor semester genap bagi siswa kelas VII dan VIII tahun ajaran 2025/2026 itu menjadi lebih bermakna karena dilaksanakan melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), sebuah inisiatif nasional yang mengajak ayah terlibat lebih aktif dalam perjalanan pendidikan putra-putrinya.

Sejak pukul 08.00 WITA, para ayah satu per satu memasuki ruang kelas. Mereka duduk berdampingan dengan wali kelas, mendengarkan perkembangan belajar anak, menerima rapor, sekaligus berdiskusi mengenai potensi maupun tantangan yang dihadapi selama satu semester terakhir. Di balik lembaran nilai yang diterima, tersimpan pesan bahwa pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tetapi juga tentang kehadiran keluarga.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Palopo, Setnawati Patodo, mengatakan kehadiran ayah dalam pengambilan rapor merupakan bentuk dukungan emosional yang sangat berarti bagi anak. Menurutnya, di tengah padatnya aktivitas bekerja, para ayah tetap menyempatkan diri hadir di sekolah demi menunjukkan bahwa mereka ikut membersamai proses tumbuh dan belajar anak.

“Program GEMAR lahir sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan, sekaligus menjawab fenomena masih minimnya peran ayah dalam aktivitas pendidikan di sekolah,” urai Setnawati.

Kehadiran ayah, kata dia, bukan sekadar mengambil rapor anak. Tetapi menjadi simbol perhatian, apresiasi, dan dukungan terhadap usaha yang telah dilakukan anak selama belajar.

Bagi siswa yang ayahnya telah tiada atau tidak dapat hadir, sekolah tetap memberikan ruang agar rapor dapat diambil oleh ibu. Sementara bagi siswa yatim piatu, pengambilan rapor dapat diwakili oleh kerabat keluarga. Hal ini menjadi wujud bahwa setiap anak tetap berhak merasakan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Di sisi lain, kabar menggembirakan juga menyertai pembagian rapor tahun ini. Berdasarkan hasil rapat dewan guru, seluruh siswa kelas VII dinyatakan naik ke kelas VIII dan seluruh siswa kelas VIII naik ke kelas IX. Keputusan tersebut menjadi penutup manis perjalanan belajar selama satu semester.

Usai menerima rapor, para siswa memasuki masa libur hingga 11 Juli 2026. Mereka dijadwalkan kembali ke sekolah pada Senin, 13 Juli 2026, untuk memulai tahun ajaran baru yang diawali dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada akhirnya, yang paling dikenang dari hari itu mungkin bukan sekadar angka-angka di dalam rapor. Melainkan langkah seorang ayah yang memilih datang ke sekolah, duduk di bangku kelas, mendengar cerita guru, lalu pulang membawa selembar rapor dan kebanggaan bahwa ia telah hadir dalam salah satu momen penting perjalanan pendidikan anaknya. (putri)