MASAMBA — Bupati, Andi Rahim dan Wakilnya, Jumail Mappile beda pendapat soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN Luwu Utara.
” Siapa yang mengatakan bahwa, THR ASN Luwu Utara tidak dibayarkan? itu Hoax,” katanya kepada wartawan, Minggu (23/03/2025). Andi Rahim menjelaskan bahwa total THR ASN Luwu Utara sebesar kurang lebih Rp 32 Miliar. Besarnya, setara dengan gaji sebulan.
Andi Rahim mengaku pihaknya masih menunggu transferan dari dari pusat untuk membayar THR. Hanya saja, mengenai waktunya ia belum bisa memastikan. ” Begitu dana transferan dari pusat diterima, kami akan langsung membayarkannya. Aturannya, THR itu bisa dibayarkan sebelum atau sesudah lebaran. Kami mohon semua ASN untuk bersabar,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami kesulitan. Jumail menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.



Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Pada bulan Maret ini, arus kas kami memang cukup berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail dalam videonya.
Ia menambahkan bahwa meski dana yang telah masuk pada bulan Maret telah terpakai, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa. Namun, pihaknya terus berupaya mencari sumber pembiayaan lain, baik dari transfer provinsi maupun pusat, agar pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan.
Selain keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa, Pemda Luwu Utara juga menghadapi kendala dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN menjelang Idulfitri 2025. Dalam komentar yang diposting di media sosial Facebook, Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.
Jumail juga menjelaskan bahwa tiga kali transfer DAU yang diterima sejauh ini sebagian besar telah digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN hingga bulan Maret serta melunasi utang-utang yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap bisa terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran yang ada. (*)