Bawaslu Palopo Bentuk Kelurahan Sadar Pengawasan di Mawa Sendana

313
ADVERTISEMENT

Palopo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, hari ini, Senin 25 November 2019 resmi membentuk Kelurahan Sadar Pengawasan dengan melibatkan Pemerintah setempat di kelurahan Mawa, kec. Sendana, kota Palopo.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, saat peresmian pembentukan Kelurahan Sadar Pengawas tersebut, menyampaikan harapannya dibalik program yang nantinya akan terus berlanjut itu.

ADVERTISEMENT

“Ketika suatu daerah diberikan pemahaman jauh-jauh hari maka percayalah unsur negatif sangat mudah dicegah untuk masuk, seperti money politic, radikalisme dan hoax,” kata Ketua Bawaslu melalui rilisnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi SulSel H. Laode Arumahe, juga mengungkapkan alasan dibalik pembentukan Desa / Kelurahan anti Pengawasan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yaitu karena Bawaslu menyadari bahwa Bangsa ini bisa dibangun dengan baik ketika dapat membangun kesadaran terlebih dahulu, baik itu kesadaran hukum maupun kesadaran politik.

ADVERTISEMENT

“”Bangsa ini bisa dibangun dengan baik ketika dapat membangun kesadaran terlebih dahulu,” ucap ketua Bawaslu Provinsi Sulsel.

Selain itu Laode juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Palopo dimana telah memberikan respon yang baik terhadap kegiatan Bawaslu tersebut.

Kegiatan yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembentukan Forum Pengawasan Partisipatif oleh Walikota Palopo yang diwakili oleh Sekda, Ketua Bawaslu Prov. SulSel, Kejari, Kapolres, Dandim 1403 Sawerigading, Camat Sendana , Ketua dan Anggota KPU, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo. (fit)

ADVERTISEMENT