MAL:ILI–Publik di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) tengah menanti penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaaan seragam gratis Pemkab Lutim tahun anggaran 2025. Sempat tersiar, kabarnya pekan ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili akan mengumumkan nama tersangka. Namun ternyata, hingga saat ini, penyidik adhyaksa di daerah ‘Bumi Batara Guru’ belum menetapkan tersangka.
Penyidik Kejari Malili yang sudah menaikkan status penyidikan dugaan korupsi seragam gratis Pemkab Lutim ini rupanya masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Termasuk penyidik masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menguak nilai kerugiaan keuangan daerah dibalik pengadaan seragam gratis yang dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar APBD Lutim 2025.
“Iya, sejauh ini belum ada tersangka. Masih fokus memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Malili, Deri Fuad Rachman, Selasa (23/6/2026).
Deri menegaskan, penyidik masih membutuhkan keterangan berbagai saksi untuk pendalaman penyidikan kasus seragam gratis ini. “Kalau sudah ada perkembangan terbarunya, kami pasti informasikan kepada masyarakat melalui media,” katanya.
Untuk itu, Deri meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini. “Percayakan kepada kami pengungkapan kasus ini,” ujar Deri.
Diketahui, dalam penyidikan kasus ini, penyidik Kejari Malili telah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan dari beberapa saksi yang telah diperiksa, beberapa orang diantaranya diperiksa beberapakali dalam rangka pengembangan penyidikan.
Tiga kepala bidang (Kabid) dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, yakni Kabid PAUD atas nama Nirmalasari, Kabid SD, Agus Saman, dan Kabid SMP, Lisna.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Raodha juga telah diperiksa dalam kapasitasnya selaku Pengguna Anggaran (PA). Termasuk beberapa UMKM di Lutim.
Nah, dari pemeriksaan beberapa UMKM yang diberkaskan keterangannya, mencuat satu nama lagi ikut diperiksa, yakni Samsiar. Dia adalah Ketua Wonder Woman Bupati Lutim saat Pilkada lalu.
Samsiar yang akrab disapa Wonder Woman ini diperiksa penyidik Kejari Malili lantaran beberapa UMKM mengaku menyetor fee kepadanya, termasuk bukti transfer dana ke Samsiar disertakan sebagai barang bukti. “Masih beberapa orang lagi akan dimintai keterangan sebagai saksi, sebelum adanya penetapan tersangka,” kata Deri.
Deri memastikan proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku. “Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui tentang proses pengadaan pakaian seragam tersebut,” kata Deri.
Bahkan tegas dia, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan ini diperiksa secara intensif. “Selama proses penyidikan, kami fokuskan untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak dan saksi-saksi yang mengetahui ataupun terlibat langsung dalam proses pengadaan pakaian seragam, termasuk adanya kerugian negara. Jadi tidak benar jika penydikan kasus ini jalan di tempat. Termasuk ada tudingan masuk angin tidak benar,” katanya. (***)

