MALILI–Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachry Syam yang akrab disapa Ibas senantiasa menyampaikan tagline pemerintahannya “masyarakat biasa”, namun tagline itu tidak sejalan dengan aduan yang dilakukan Pemkab Lutim ke polisi terhadap warganya.

Sebab, jelang bulan suci Ramadhan, Pemkab Lutim menempuh jalur hukum atas tindakan pengrusakan plang informasi atau papan pengumuman lahan Pemda di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade sebagai perwakilan Pemkab Lutim resmi melapor ke Polres Luwu Timur, Selasa (17/02/2026).

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, ke Polres Luwu Timur pada Selasa (17/2/2026).

Ramadhan Pirade melaporkan Acis Cs atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanda kepemilikan aset lahan milik pemerintah. Lokasi kejadian terletak di kawasan Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

“Betul, kami sudah melaporkan tindakan pengrusakan papan plang informasi lahan Pemkab Lutim di Laoli ke Polres Lutim,” tegas Ramadhan sebagaimana dikutip dari Input Rakyat.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jodi Dharma, telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut. “Iya, ada (laporannya),” ungkapnya singkat saat dihubungi awak media.

Kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Lahan di Desa Harapan tersebut santer dikabarkan akan menjadi kawasan pertambangan oleh PT IHIP. Keterlibatan korporasi dalam pusaran konflik ini sempat memicu reaksi keras dari masyarakat utamanya para petani yang telah lama mengantungkan hidup di wilayah tersebut.

Pada 20 Oktober 2025 lalu, aksi protes dilakukan oleh warga dan petani di gedung DPRD Luwu Timur, mereka menuntut anggota DPRD menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam rencana pembangunan kawasan industri di daerah tersebut.

Dalam tuntutannya meraka menyoroti kebijakan kompensasi lahan seluas 394 hektar dengan nilai 4 milyar. Angka ini dinilai tidak wajar dan dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan potensi nilai lahan yang akan dikelola oleh industri pertambangan.

Perseteruan antara rakyat kecil dan otoritas daerah ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah lingkar tambang Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Timur, Irwan Bahri Syam, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi. (***)