BIADAB! Ayah di Luwu Ini Berulangkali Setubuhi Puterinya, Tak Tahan Korban Akhirnya Mengadu ke Polisi

6523
HR diamankan polisi lantaran memperkosa puterinya berulangkali di Luwu
ADVERTISEMENT

BELOPA–Seorang ayah kandung di Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulsel, diciduk polisi. HR, 39 tahun, berurusan polisi lantaran memperkosa puteri kandungnya yang baru berusia 15 tahun, Sr.

Sr terpaksa mengadukan ayah kandungnya sendiri lantaran sudah tidak tahan diperlakukan tak senonoh oleh ayah kandungnya, Kamis (27/2/2020). Atas aduan ini, HR langsung diciduk di rumahnya, di Dusun Saludidi, Kelurahan Lindajang, Suli Barat, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

Kasus perkosaan dialami SR terjadi sejak November 2019. Dalam laporannya, SR mengaku sudah berulangkali digagahi ayahnya, yakni pertama pada November 2019, dan terakhir terjadi pada bulan ini, Februari 2020.

BACA JUGA:  SADIS! Sopir Truk Asal Sulbar Dibunuh di Depan Polisi di Papua, Dikira Tabrak Pemotor dan Babi

ADVERTISEMENT

Di depan polisi yang menerima laporannya, SR menceritakan ikhwal mula pemerkosaan yang dialaminya. Saat itu, SR mengaku sudah lupa tanggalnya, dia baru pulang sekolah, sekitar pukul 11:30 Wita, sekitar November 2019 lalu.

Saat berada didalam kamarnya ganti seragam sekolah, ayahnya ikut masuk dalam kamar korban. Saat berada didalam kamar puterinya, HR meminta agar dipijit kepalanya lantaran mengaku sakit kepala.

Tanpa curiga sama sekali niat bulus ayahnya, SR menuruti permintaan ayahnya untuk memijit kepalanya. Namun, saat dipijit, HR kemudian membaringkan puterinya dan ‘mendayagunakannya’. Usai digagahi, korban diancam ayahnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa saja, termasuk ibunya.

BACA JUGA:  Sopir Truk asal Sulbar Tewas Dianiaya Massa di Papua Tinggalkan Istri Tanpa Anak, Berikut 10 Fakta Kasus Sadis Ini

Rupanya, berhasil memperkosa puterinya, HR bukannya taubat. Dia malah mengulangi lagi perbuatannya. Beberapa hari kemudian, HR kembali menyetubuhi puterinya. Bahkan, sejak kejadian itu, HR leluasa menjadikan puterinya sebagai budak seks dari November 2019 hingga Februari 2020.

SR akhirnya tidak tahan perlakuan ayahnya. Dia trauma. Akhirnya, SR mengadukan ayahnya ke polisi.

“Pelaku yang tidak lain ayah korban sudah diamankan, sesuai Laporan Polisi, LP/12/II/2020/Res Luwu/Sek Suli tanggal 27 Februari 2020. Pelapor adalah anak pelaku sendiri,” kata Kapolsek Suli, AKP Yosep.

BERITA VIRAL:  Sopir Truk Asal Sulbar Tewas Dianiaya di Depan Polisi di Papua, Istri Korban: Suami Saya Tak Bersalah

AKP Yosep menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini. “Pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya,” katanya. (iys)

ADVERTISEMENT