PALOPO–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo masih berkutat memperbaiki dan memverifikasi data ajuan ribuan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Palopo. Verifikasi dilakukan sebelum diajukan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Sebab, dari sekitar 3.300 tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, banyak diantara mereka yang salah mengupload berkas persyaratan melalui akun masing-masing. “Ini yang kami coba perbaiki datanya, makanya masih diverifikasi,” kata Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, Selasa (30/9/2025).
Tak hanya itu, sesuai temuan tim BKPSDM Palopo, dari 3.300 tenaga honorer Palopo yang diajukan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu, jumlahnya mengalami pengurangan karena ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, dan berbagai faktor lainnya.
Irfan mengatakan, pihaknya mengupayakan verifikasi data tenaga honorer Palopo bisa rampung dalam satu dua hari sehingga segera diajukan ke BKN RI untuk mendapatkan NIP. “Sesuai jadwal, penerbitan NIP tetap dalam bulan Oktober 2025,” katanya.
Eltris Cafe Palopo Tempat Nongkrong Bagi Semua Kalangan, Ini Keunggulannya Bikin Pengunjung Betah
Tak hanya itu, dalam proses pengajuan NIP tenaga PPPK paruh waktu Palopo, tidak ada praktik permainan. Sebab, seluruh tenaga honorer diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang terdata dalam datebase BKN RI dengan kode R1, termasuk tenaga honorer non K2 yang telah mengikuti seleksi tahap 1 dan II.
“Setiap honorer juga diberikan akun tersendiri untuk penginputan berkas dan berbagai data yang dibutuhkan dalam rangka pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu dan pengajuan NIP,” tegasnya. (nada)

