PALOPO–Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo. Kantor PUPR Palopo yang digeledah berdda di Jalan Cendana, Kelurahan Rampoang, Rabu (12/8/2026).

Penggeledahan ini dilakukan guna mendalami beberapa dugaan korupsi proyek infrastruktur, salah satunya proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. Termasuk beberapa proyek yang diduga mangkrak, dan tata kelola pembayaran utang fisik daerah yang melabrak prosedur.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejari Palopo memasuki beberapa ruangan penting, termasuk area kerja Kepala Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Petugas menyisir tumpukan berkas dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta alat digital yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek bermasalah.

Sumber di internal Kejari Palopo mengungkapkan bahwa penyidikan ini membidik carut marut tata kelola anggaran keuangan. “Kami mengendus adanya modus penyelundupan anggaran daerah yang dialokasikan seolah-olah untuk pembayaran sah terhadap pihak ketiga atau kontraktor,” kata sumber tersebut.

Penggeledahan di Dinas PUPR ini menjadi puncak dari serangkaian penanganan kasus korupsi yang tengah digenjot korps adhyaksa di Kota Palopo. Selain proyek mangkrak seperti Kolam Renang Swimbath senilai Rp6 miliar, jaksa juga gencar mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang dikerjakan CV Duta Sarana senilai Rp2,9 miliar tersebut, seksi Tindak Pidana Khusus tengah mendalami indikasi manipulasi spesifikasi pengerjaan fisik serta aliran penerimaan fee ke sejumlah oknum pejabat.

Kasus-kasus ini mencuat ke permukaan setelah publik menyoroti menumpuknya utang fisik Pemerintah Kota Palopo yang membengkak hingga ratusan miliar, dengan porsi terbesar berada di Dinas PUPR. Mandeknya berbagai proyek fisik sejak beberapa tahun anggaran sebelumnya juga diperkuat oleh aduan koalisi masyarakat sipil, termasuk Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW).

Hingga berita ini dirilis, tim penyidik Kejari Palopo masih berada di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Kepala Dinas PUPR Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang menyasar instansinya. (***)