PALOPO–Penyakit Rabies yang berasal dari gigitan hewan anjing kini melanda salah seorang warga kelurahan Pattene.
Salah satu warga kelurahan Pattene, Wara Utara, berinisial A (laki-laki) yang masih berusia berusia 9 tahun dinyatakan tertular penyakit Rabies usai digigit anjing yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dia digigit di paha kirinya, di Jalan Veteran Pattene,” kata salah satu warga setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, drh Burhanuddin yang ditemui dibuang kerjanya, Jumat 16 April 2021 mengungkapkan, pihaknya setelah kejadian ini telah melakukan vaksinasi rabies di kelurahan tersebut.
Dari data yang dihimpun, pihaknya menyebutkan anjing selain menularkan penyakit kepada satu warga (dog to human) di kelurahan tersebut, juga telah menularkan kepada hewan anjing lainnya (dog to dog) yang berada di kelurahan ini.
“Empat anjing yang tertular ini sudah digunakan oleh warga (dikonsumsi, red), sementara 1 anjing lainnya telah diisolasi dan diamankan oleh pemiliknya untuk berkeliaran dan kami juga sudah memberikan suktikan vaksin.”
“Setelah 14 hari kami akan memantau anjing tersebut, bila tidak menimbulkan gejala dan sembuh maka anjing tersebut dianggap aman dan tidak akan menularkan penyakit baik kepada pemiliknya ataupun warga di lingkungan itu,” jelas Burhanuddin.
Vaksinasi rabies ini dilakukan kepada hewan anjing yang ada di kawasan tersebut, yang jumlahnya masih sementara di data oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo.
Diketahui, pada tahun 2019 akibat gigitan anjing rabies, telah menimbulkan korban jiwa, dimana ada warga yang meninggal di lorong lembaga pemasyarakatan (Lapas) Palopo.
(*)