Dana Kampanye PKS Luwu Rp 249 Juta, Partai Pertama Serahkan LPSDK ke KPU

641
ADVERTISEMENT

BELOPA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di KPU Kabupaten Luwu, Rabu (2/1/2019) siang.

Penyerahan ini diterima Komisioner KPU Luwu, Muhammad Samsir, di media centre KPU Luwu, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah PKS yang serahkan pertama LPSDK di KPU Luwu dan berjalan lancar,” ujar Ketua Bappilu PKS Luwu, Usri Usman. Bendahara PKS Luwu, Andi Hasmuliadi, menuturkan ada sebanyak Rp 249.665.000 dana kampanye yang ia laporkan.

“Total laporan dana kampanye PKS Rp 249.665.000, terdiri dari penerimaan barang senilai Rp 25.720.000, dan penerimaan sumbangan dalam bentuk kampanye calon anggota legislatif Rp 223.945.000,” kata Andi Hasmuliadi.

ADVERTISEMENT

Has sapaan akrabnya juga menuturkan, penerimaan barang dan sumbangan semua berasal dari caleg PKS Luwu.
Periode laporan penerimaan LPSDK ini berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019.

“Kami mengapresiasi KPU Luwu yang telah memberikan pelayanan terbaiknya. Partai diberikan kesempatan konsultasi jauh hari sebelum hari penyerahan laporan,” tuturnya.

Komisioner KPU Luwu, Muhammad Samsir mengatakan saat ini sudah ada empat partai sudah menyerahkan LPSDK.

“Sampai saat ini pukul 15.00 Wita baru empat yang sudah menyerahkan, yakni PKS, PKPI, PDIP DAN PPP. Partai yang lain sementara antri untuk menyerahkan,” kata Samsir. Samsir juga menjelaskan jika hari ini merupakan hari terakhir penerimaan LPSDK peserta pemilu 2019 hingga pukul 18.00 Wita. (ama)

ADVERTISEMENT