Debat Terbuka PSU Pilkada Palopo Digelar 17 Mei, Kemampuan Naili Trisal Bakal Diuji

134
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan akan menggelar 1 kali debat terbuka pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo untuk pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan untuk menggelar debat telah ditetapkan KPU Sulsel dalam rapat koordinasi bersama dengan liasion officer atau LO empat pasangan calon wali kota Palopo.

Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain mengatakan, debat PSU Pilkada Palopo akan digelar sesuai Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

“Tadi telah disepakati, debat terbuka akan digelar satu kali pada tanggal 17 Mei atau satu minggu sebelum pencoblosan,” kata Hasruddin Husain kepada wartawan, Minggu (23/3/2025). Ia mengungkapkan, debat akan digelar di Kota Palopo bukan di Makasar. “Kami sepakat juga ada rapat umum. Kami di KPU Sulsel sudah tetapkan, terserah paslon mau gubakan atau tidak,” tambahnya.

Debat kandidat ini sekaligus menjadi uji kemampuan bagi Naili Trisal yang menggantikan suaminya lantaran didiskualifikasi oleh Mahkamah Kostitusi (MK). Adapun kandidat lainnya sudah pernah mengikuti debat pada tahapan Pilkada Palopo 2024 lalu. Diketahui, saat mendaftar di KPU Palopo, Naili memasukkan ijazah SMEA. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT