Deklarasi Bersinar Sulsel, Judas Amir : Sejak 2015 Palopo Punya 14 Ribu Relawan Anti Narkoba

84
Walikota Palopo, HM Judas Amir
ADVERTISEMENT

PALOPO–Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulsel Deklaraasi pencanangan Sulsel tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Sandeq Ballroom Claro Hotel, Makassar, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Daerah Se-Sulsel. Tak terkecuali Walikota Palopo, HM judas Amir, hadir bersama Kapolres Palopo AKBP DR (C) Muh. Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T serta Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, Kepala Badan Kesbang Kota Palopo, Drs. Hasanuddin, M.Si, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palopo, Wahyudin, S.AN

Hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana M.M, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Gubernur Sulsel diwakili oleh Asisten l Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menjelaskan Provinsi Sulawesi Selatan dapat dikatakan darurat narkoba. Hal tersebut berdasasrkan data hasil pengungkapan tahun 2021 sebanyak 1.942, penyelesaian perkara 2.223 dan tersangka sebanyak 2.578. “Kita berharap di tahun 2022 menurun, namun fakta lapangan hingga agustus 2022 cukup tinggi dengan hasil ungkapan 1.435, penyelesaian perkara 1.093 dan tersangka diatas 1.500,” jelasnya.

Olehnya itu, Nana Sudjana berharap dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan semua elemen kasus narkotika di Sulsel dapat menurun. Nana Sudjana menganggap kehadiran seluruh kepala daerah memberikan semangat untuk melakukan langkah pencegahan.

“Tentu tantangan kita semakin berat. Ada juga ancaman kamtibmas lainya daru jalanan, radikalisme dan perkembangan persiapan tahapan demokrasi 2024. Kita harus bersama-sama mengatasi hal ini,” jelasnya.

Gubernur Sulsel diwakili oleh Asisten l Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menjelaskan, langkah Pemrov Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba salah satunya dilakukan dengan membuat Perda No 5 Tahun 2024. Hal tersebut menjadi landasan penting atau sebagai payung hukum dalam mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami berharap ini merupakan sebuah langkah segmen pencerdasan bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika,” jelas mantan Bupati Pinrang ini.

Sementara itu Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan pemerintah tidak bisa sendiri menangani masalah narkotika. Butuh dukungan dari semua pihak termasuk kepala daerah dan struktur kebawah. Sehingga harus diwaspadai tidak satupun daearah yang tidak terpapar narkotika. “Kita harus tunjukkan kita mempunyai semnagat untuk memberantas narkotika. Saya tentunya menyambut baik sinerginas Forkopimda Sulsel melakukan gerakan Bersinar. Sulsel luar biasa,” jelasnya.

Usai mengikuti kegiatan ini, Walikoa Palopo, HM Judas Amir menjelaskan sejak tahun 2015 Pemerintah Kota Palopo telah melakukan langkah serius terhadap pembertantasan narkoba dengan melakukan deklarasu 14 ribu relawan anti narkoba. Program ini berjalan sejak tahun 2015 lalu. “Artinya, gerakan Bersinar saat ini sejalan dengan program kita dari tahun 2015 lalu. Kita akan masifkan kembali dengan melakukan koordinasi sehingga masyrakat menghindari narkoba,” jelasnya. (lig)

ADVERTISEMENT