LUWU TIMUR — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/3/2026), menyoroti dua isu utama: transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT IHIP serta audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili.
Aksi yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang tiga poros menuju pelabuhan PT Vale jalur Balantang, sempat melumpuhkan arus lalu lintas selama kurang lebih tiga jam. Massa memblokir badan jalan sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam aksinya, massa mendesak agar dokumen AMDAL PT IHIP dibuka ke publik. Mereka menilai dokumen tersebut penting karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas industri, terlebih perusahaan tersebut disebut bekerja sama dengan pemerintah daerah serta memanfaatkan lahan milik pemerintah.
Koordinator Lapangan AMPLi, Yolan Johan, menegaskan bahwa keterbukaan dokumen AMDAL menjadi hak masyarakat. “Publik harus mengetahui potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan perusahaan,” ujarnya dalam orasi.
Selain di Jalan Trans Sulawesi, massa juga menggelar aksi di depan Islamic Center Malili. Mereka menyoroti keterlambatan pembangunan proyek tersebut serta mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.
Dalam tuntutannya, massa mengungkap bahwa alokasi anggaran lanjutan pembangunan Islamic Center pada 2025 mencapai sekitar Rp25–26 miliar dari total proyek multi-years senilai Rp65 miliar. Namun, hingga Maret 2026, progres pembangunan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Rp26 miliar itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami butuh kejelasan penggunaan anggaran dan kelanjutan pembangunannya,” tegas Yolan.
Massa juga menyinggung pernyataan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, terkait adanya persoalan kualitas pekerjaan, seperti desain atap, kondisi lantai, dan beberapa item lain yang perlu diperbaiki. Namun, mereka menilai proses perbaikan dan perencanaan ulang berjalan lambat sehingga pembangunan lanjutan belum menunjukkan progres berarti.
AMPLi mendesak pemerintah daerah untuk membuka laporan penggunaan anggaran secara rinci, menjelaskan alasan keterlambatan proyek, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Mereka juga menyatakan akan membawa seluruh tuntutan tersebut—termasuk keterbukaan AMDAL PT IHIP dan audit Islamic Center—dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan demonstrasi tetap tertib dan kondusif. Meski sempat terjadi kemacetan panjang akibat penutupan jalan, situasi secara umum tetap terkendali hingga aksi berakhir.
Aksi ini menjadi sinyal meningkatnya pengawasan masyarakat sipil terhadap proyek strategis dan aktivitas industri di Luwu Timur, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dan dampak lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait tuntutan keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP serta audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili. (ikhlas)

