VIDEO: Demo Omnibus Law UU Ciptaker di Palopo Kacau, 4 Motor Dibakar Massa, Puluhan Luka-luka

632
ADVERTISEMENT

PALOPO–Gelombang aksi protes mewarnai Tanah Air terkait polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja sepanjang Kamis, 8 Oktober 2020 ini.

Di kota Palopo, ribuan massa Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD, di kawasan Jalan Andi Baso Rahim, Tompotikka Wara Palopo.

ADVERTISEMENT

Sambil membakar ban, mereka berorasi menuntut agar Omnibus Law UU Ciptaker segera ditarik dan dibatalkan, karena tidak mencerminkan keinginan mayoritas rakyat Indonesia dan dianggap hanya mementingkan kelompok pengusaha atau investasi dunia usaha semata.

Dipantau Koran Seruya, Jalan Poros trans Sulawesi yakni Jalan Andi Djemma mulai dipadati pengunjukrasa sejak pukul 09.00 Wita depan kantor walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Ribuan massa API yang terdiri gabungan beberapa elemen mahasiswa lintas organisasi dan lintas kampus, kemudian bergeser ke arah gedung DPRD dan mulai berorasi.

Sejurus kemudian, sekira pukul 11.30 Wita, kelompok pendemo berusaha merangsek masuk ke gedung wakil rakyat itu. Tak berapa lama, sekira 20 orang perwakilan pendemo diterima dan masuk menemui wakil rakyat. Di ruang musyawarah mereka diterima oleh Fraksi Demokrat, melalui wakil ketua II DPRD Palopo, Irvan ST dan Robert Alius Rante.

“Tidak benar isunya jika adik-adik kita tidak ada yang mau terima, buktinya mereka diterima Fraksi Demokrat melalui Pak Irvan dan Bang Coy (Robert Alius Rante, red), saya berhalangan karena masih sakit jadi di rumah saja,” terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani yang dikonfirmasi melalui telepon usai aksi, Kamis petang.

Perwakilan Kelompok Pendemo diterima Fraksi Demokrat saat aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law di DPRD Palopo, Kamis (8/10). (Foto: Ist)

Tak lama kemudian, setelah alotnya negosiasi, saat salah seorang pihak pengunjukrasa saat masih sedang berorasi, situasi pun kembali mulai memanas. Massa mencoba merangsek masuk menerobos pagar DPRD Palopo. Polisi mulai menembakkan gas air mata ke arah pengunjukrasa dan dibalas dengan lemparan batu ke arah Aparat yang bertugas di area sisi kanan, tengah dan kiri, bagian dalam gedung DPRD Palopo yang mereka jaga.

Aparat terlihat kewalahan menghadapi gelombang serbuan para pengunjukrasa yang juga terbagi 3 bagian. Komposisi yang tidak seimbang, membuat aparat keamanan terdesak mundur. Pendemo yang mulai anarkis menghujani gedung wakil rakyat dengan lemparan batu.

Dari aksi anarkis ini, sedikitnya 4 kendaraan roda dua terpantau dibakar massa, sedangkan puluhan orang lainnya, baik dari pihak Aparat maupun massa pengunjukrasa mengalami luka-luka dan dibawa ke klinik rumah sakit terdekat.

Mahasiswa kota Palopo berhasil menduduki gedung DPRD Palopo, sesaat usai pecah kerusuhan dan diterima secara perwakilan oleh DPRD Palopo, Kamis (8/10).

Usai aksi, pada petang sekira pukul 15.00 Wita, Sekda Palopo Firmanza DP bersama Asisten II Taufiq serta Kapolres AKBP Alfian Nurnas juga Dandim 1403/Swg, Letkol Inf Gunawan S.IP menemui pendemo dan berdiskusi di Lapangan Pancasila, tepat depan gedung DPRD Palopo.

“Mari kita selesaikan masalah UU Omnibus Law ini dengan kepala dingin, aspirasi adik-adik semua pasti akan disampaikan dan didengar Pusat, DPRD Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo ingin mencari solusi terbaik, mari kita jaga kota Palopo ini supaya lebih teduh, sejuk, aman dan damai, ruang demokrasi selalu terbuka untuk kita menyampaikan aspirasi, asal tidak anarkis,” pesan Kapolres. (iys) 

ADVERTISEMENT