Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Massa Rusak Fasilitas di DPRD Palopo

348
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (Ampun) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (3/04/2023).

Dalam aksinya, mereka menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Sebelum melakukan unjukrasa di Kantor DPRD, para mahasiswa memulai aksinya dengan berorasi di kampus mereka. Kemudian menuju Kantor DPRD Kota Palopo.

Setibanya di Kantor DPRD Kota Palopo, mereka melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas. Setelah beberapa saat melakukan orasi, para mahasiswa meminta perwakilan anggota DPRD Kota Palopo menemui mereka.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, permintaan tersebut tidak diamini para anggota dewan. Kecewa tidak ditemui anggota DPRD, massa lalu memaksa masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Palopo.

Para mahasiswa merusak sejumlah fasilitas DPRD. Ruang Sidang Paripurna diporak-porandakan. Fasilitas seperti kaca pintu dan jendela pecah, kursi rusak serta fasilitas lainnya.

Puluhan Mahasiswa itu menuntut untuk menolak dan mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan keputusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2022.

Jendlap Muhammad Ilham mengatakan meski tidak ditemui anggota DPRD Palopo, mereka akan tetap mengawal aksi tersebut.

“Tidak ada yang menemui kami, Ketua DPRD katanya ada di Makassar, kemudian Wakil DPRD ada di Jakarta dan yang lainnya dijalan menuju Palopo,” ujarnya.

Meski begitu, kata Ilham, mereka akan terus akan melakukan aksi dan akan terus konsolidasi. “Kita akan terus mengawal, aksi akan terus berlanjut,” pungkasnya. (Nad)

ADVERTISEMENT