Desa Lamundre Luwu Diusul Bersama 20 Desa Jadi Desa Antikorupsi ke KPK

61
Ilustrasi membangun desa antikorupsi
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 21 desa menjadi Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 21 desa tersebut, salah satunya Desa Lamunre di Kabupaten Luwu.

Adapun 20 desa lainnya di Sulsel yang diusul menjadi Desa Antikorupsi, yakni Desa Cendana Putih (Luwu Utara), Desa Sambueja (Maros), Desa Arungkeke (Jeneponto), Desa Lamundre Tengah (Luwu), Desa Ponre-Ponre (Bone), Desa Tompo (Barru), Desa Bottomalangga (Enrekang).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), Desa Pincara (Kabupaten Pinrang), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bonto Jai (Bantaeng), Desa Soleha (Sinjai), Desa Marioriaja (Soppeng), Desa Lembang Rante (Toraja Utara), Desa Kassi Loe (Pangkep), Desa Kalosi (Sidrap), Desa Bontokaddopepe (Takalar), Desa Bontonyeleng (Bulukumba), Desa Inalipue (Wajo) serta Desa Lembang Uluway (Tana Toraja).

Program Desa Antikorupsi ini akan dikembangkan secara bertahap setelah Desa Pakkatto di Kabupaten Gowa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi lebih dulu.

ADVERTISEMENT

“KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respons baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto,” kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Fries Mount saat bimtek Desa Antikorupsi di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/6/2024), dilansir dari detiksulsel.com.

Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Bimtek yang digelar KPK itu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi. (***)

ADVERTISEMENT