JAKARTA–Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional kembali mengumumkan kota/kabupaten berstatus zona merah corona. Per tanggal 27 September, sebanyak 62 kabupaten/kota di Indonesia, ditetapkan berstatus zona merah corona.
Dari 62 daerah tersebut, dua daerah di Sulawesi Selatan termasuk didalamnya, yakni Kota Palopo dan Luwu Timur.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada penambahan 4 kabupaten/kota yang menjadi zona merah dari sebelumnya 52 daerah.
Kemudian zona oranye atau risiko sedang juga mengalami kenaikan dari 304 kabupaten kota menjadi 305 kabupaten kota. Zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 111 kabupaten/kota menjadi 112 kabupaten kota.
Sementara itu, zona hijau semakin menurun, daerah yang tidak ada kasus baru turun dari 21 kabupaten kota menjadi 19 kabupaten kota, dan daerah yang tidak terdampak turun dari 20 kabupaten kota menjadi 16 kabupaten kota.
Berikut 62 kabupaten/kota zona merah Covid-19 per 27 September 2020:
Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Labuhanbatu Utara, Kota Binjai, Langkat
Sumatera Barat: Kota Padang, Solok, Agam, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kota Payakumbuh
Sulawesi Tenggara: Kota Kendari
Sulawesi Selatan: Luwu Timur, Kota Palopo
Riau: Indragiri Hilir, Kota Pekanbaru, Siak, Kota Dumai, Kampar
Papua Barat: Kota Sorong, Manokwari
Papua: Jayapura, Kota Jayapura,Mimika, Kepulauan Yapen,
Maluku: Kota Ambon
Kalimantan Timur: Kota Samarinda, Kota Bontang, Kutai Kartanegara
Kalimantan Selatan: Tapin, Hulu Sungai Tengah
Jawa Timur: Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Lumajang, Banyuwangi
Jawa Tengah: Kota Pekalongan, Pati, Kendal, Kebumen, Semarang
Jawa Barat: Kota Depok, Bekasi, Cirebon, Kota Bogor, Kota Cirebon
Gorontalo: Kota Gorontalo
Dki Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara
Bengkulu: Mukomuko
Banten: Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Tangerang
Bali: Gianyar, Karangasem
Aceh: Pidie Jaya, Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Besar