PALOPO–Politisi sekaligus pengusaha ternama asal Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka menantang Polda Sulsel meperlihatkan surat bukti penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Sebab, sampai Rabu (28/1/2026), dia mengaku belum menerima surat tersebut.
Bahkan, melalui akun Facebook-nya, Putri mengaku bingung ramainya pemberitaan mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan umroh dan iphone subsidi. Cenderung PD, begitu dia akrab disapa, menilai ramainya media memberitakan dirinya sebagai tersangka adalah hoax. “Behhhh berita hoax lagi tersangakaan” 😄😄😄😄😄😄😄,” tulis PD di laman FB-nya.
“Beredar isu tersangka, apa ini upaya pawa”😂😂😂
Wartawan tlp ibu tersangka
Pertanyaanya laporannya siapa???
Beredar isu umroh sementara tdk ada penetapan tersangka😄
Penasaran ini perkara mana ????
Masa tdk ada panggilan dan klarifikasi ditetapkan😂😂😂
Sy minta surat penetapan tidak ada
Apa” an ini yah🤣🤣🤣
Sudahlah besok otw propam mabes polri
Cacat formil kalau mmg ada🤣
Siapa dibalik ini yah,” tulis PD masih di laman FB-nya.
Tak hanya itu, Rabu pagi 28 Januari 2026, PD memposting dua video. Dalam video itu, PD mencoba meluruskan ramainya pemberitaan tentang penetapan dirinya tersangka. Dia tegas meminta agar politisasi dirinya dihentikan. “Gemess saya…. berhenti nakal ya,” bait-bait kalimat PD dalam unggan dua video itu.
Sebelumnya diberitakan KORAN SERUYA, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan PD telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan sejumlah warga di Polda Sulsel.
PD menyampaikan, bahwa dirinya bingung ditetapkan sebagai tersangka karena hingga sekarang belum mendapatkan surat terkait hal tersebut. Iapun mempertanyakan di unit mana dirinya ditetapkan tersangka, sebab dari hasil konfirmasinya ke penyidik Ditreskrimsus tidak membenarkan.
Karena itu, istri dari Hendra Nganro ini mengaku bingung atas pemberitaan yang menyebut dirinya tersangka kasus penipuan subsidi Umrah dan iPhone. “Saya sudah mengkonfirmasi dua orang penyidik di Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait penetapan tersangka itu dan sama-sama menjawab tidak benar. Saya sudah posting tangkapan layar percakapan saya dengan penyidik atas nama Kadir dan Firman di media sosial saya,” katanya.
Karena menilai ada upaya politisasi penetapan dirinya sebagai tersangka, PD secara tegas menyatakan akan melapor kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Dan menariknya, di tengah ramainya pemberitaan media terkait penetapan PD sebagai tersangka, laman FB Putri Dakka sejak Selasa malam, ramai ditaburi dukungan dan support dari netizen. Kalimatnya seragam: Putri Dakka Bersinar Malam Ini!

