Dicetak Terbatas Hanya 75 Juta Lembar, Ini Data Fakta Uang Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT Proklamasi RI

320
BANK Indonesia meluncurkan uang rupiah khusus edisi HUT RI ke-75 tahun pada hari ini, Senin (17/8). Uang yang dicetak secara terbatas ini memiliki nominal Rp 75.000.
ADVERTISEMENT

JAKARTA–BANK Indonesia meluncurkan uang rupiah khusus edisi HUT RI ke-75 tahun pada hari ini, Senin (17/8). Uang yang dicetak secara terbatas ini memiliki nominal Rp 75.000.

Dalam acara peresmian Uang Peringatan 75 tahun RI ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ini bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat, dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi

ADVERTISEMENT

“Peluncuran uang rupiah khusus itu dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan RI yang ke 75,” ungkap Sri Mulyani dalam Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang diselenggarakan Bank Indonesia secara virtual, Senin (17/7/2020).

Sri Mulyani menambahkan, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Bank Indonsia Perry Warjiyo mengatakan, uang kertas Rp75.000 ini merupakan persembahan kebahagiaan Indonesia untuk masyarakat, sehingga semua orang dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran yang telah ditentukan.

“Kami telah mendistribuskikan ke seluruh kantor BI, masyarakat dapat segera melakukan penukaran dan dilakukan pemesanan dulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan dengan protokol Covid-19,” ungkap Perry.

Perry menambahkan, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar Uang Peringatan 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Adapun ketentuan penukaran antara lain setiap satu KTP hanya dapat untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Diketahui, uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan diatur dalam ketentuan yang meliputi UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasar 2 dan 11 Peraturan Bank Inodnesia No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.

Selain itu, Uang Peringatan ini juga diatur dalam Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada tiga filisofi dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, serta menyongsong masa depan gemilang. Mensyukuri kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sementara itu, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Adapun, memperteguh kebinekaan digambarkan dengan anak-anak mengenakan pakaian adat yang mewakili dareah daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Sementara itu, filosofi ketiga digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi Indonesia, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis NKRI dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia maju.

Sebagai informasi, Bank Indonesia sebelumnya telah merilis Uang Rupiah Khusus yang dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Uang Rupiah Khusus terdiri koin edisi khusus dan/atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdirid dari beberapa lembar uang (uang bersambung). Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata.

Edisi yang telah diterbitkan antara lain 25 Tahun Kemerdekaan dengan tahun penerbitan 1970, Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Seri Perjuangan Angkatan 45 yang diterbitkan pada 1990, Seri Save the Children pada 1990, Seri Cagar Alam 1974, Seri Cagar Alam 1987, Seri Children of the World pada 1999 dan lainnya. (*/tari)

ADVERTISEMENT