BELOPA–Seorang kondektur bus Bintang Zahira bernama Jhon dilaporkan ke polisi lantaran diduga melecehkan penumpang berusia 24 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga dilecehkan saat sedang tertidur dalam perjalanan dari Sorowako ke Kota Makassar.

Pelecehan itu diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Luwu, Sabtu (18/7/2026) malam lalu, sekitar pukul 01.30 Wita. Korban awalnya sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B.

Bus dengan nomor polisi DD 7175 itu sedang dalam perjalanan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur menuju Kota Makassar. Sejam dalam perjalanan, korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Korban yang terbangun kemudian melanjutkan tidurnya hingga kembali merasakan ada yang menyentuh tubuhnya kembali. Saat itulah korban melihat pelaku yang menarik tangannya dari paha korban.

Korban kaget dan berteriak. Situasi itu membuat pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang kursi bus. “Ternyata pelakunya seorang kru bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon,” paparnya.

Menurut korban, salah satu kru bus sempat menegur terduga pelaku. Korban curiga terduga pelaku telah merencanakan niat jahatnya karena posisinya berada di dekat kursi penumpang.

“Setahu saya tempat tidur kru bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini kok dia (pelaku) tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat,” ucap korban.

Dugaan pelecehan ini lalu dilaporkan korban ke Polda Sulsel dengan nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Keluarga korban mendesak pelaku ditangkap dan meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans menindak oknum kondekturnya.

“Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait perilaku kru bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas paman korban, Asriel.

Sementara itu, Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel Kombes Osva membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan. “Iya, statusnya masih lidik, baru melapor,” kataKombes Osva. (***)