Digerebek, Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur Duluan, Polres Palopo Sita Ayam dan Motor

738
ADVERTISEMENT

PALOPO — Personel Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo menggerebek arena judi sabung ayam di Jl Salupao, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022).

Polisi tidak berhasil menangkap satupun pelaku judi sabung ayam dalam penggerebekan ini. Pelaku lebih dahulu kabur sebelum polisi datang ke TKP. Petugas hanya mengamankan dua ekor ayam aduan dan empat unit motor milik pelaku.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan penggerebekan arena judi ini merupakan upaya mereka memberantas penyakit masyarakat. Ia mengaku Risal menerima banyak laporan.

Warga resah dengan adanya arena perjudian di wilayahnya. “Ada beberapa orang melaporkan ke kami, mereka merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya,” katanya. Menurut Risal, judi sabung ayam yang digerebek itu dilakukan beberapa orang.

ADVERTISEMENT

“Para pelaku meninggalkan beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi perjudian,” tambahnya. Selain menyita ayam dan motor, polisi juga membakar tempat pelaksanaan taruhan seperti pagar, terpal, dan lainnya. (ayb)

ADVERTISEMENT